Partai SRI bantah telah akuisisi PPRD

Kamis, 29 Maret 2012 - 14:15 WIB
Partai SRI bantah telah akuisisi PPRD
Partai SRI bantah telah akuisisi PPRD
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Damianus Taufan membantah bahwa partainya telah melakukan akuisisi terhadap Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat (PDPR).

Menurut Taufan, peralihan nama PDPR tersebut merupakan hasil dari kesepakatan bersama untuk menggabungkan kedua partai tersebut hingga akhirnya secara resmi menggunakan nama SRI sebagai nama untuk maju pada pemilu 2014 mendatang.

“Kita tidak setuju jika peleburan ini disebut dengan akuisis. Karena yang kami lakukan ini adalah atas kesepakatan bersama PDPR untuk secara legowo melebur dan menjadi partai SRI,“ ujar Taufan kepada wartawan usai deklarasi partai SRI di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2012).

Menurut Taufan, seluruh kader maupun pimpinan PPRD sudah setuju atas perubahan nama tersebut dan digunakannya badan hukum PPRD sebagai badan hukum bersama dengan SRI.

”Mereka sudah sepakat dan mereka mempercayakan visi dan misi partai mereka untuk berjalan bersama kami pada pilpres mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin sebelumnya mengatakan, partai SRI itu merupakan partai hasil akuisisi dari Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat (PDPR) yang telah lolos verifikasi pendaftaran parpol sebelumnya. “Setelah PDPR diakusisi, nama parpol tersebut akhirnya diganti menjadi nama SRI“ jelas Amir saat dihubungi, Rabu 28/3/2012 malam.

Sebelumnya pada November 2011, Partai SRI dinyatakan tidak lolos verifikasi parpol di Kemenkumham lantaran tidak memenuhi syarat pendaftaran.

Sementara itu, pada pengumuman verifikasi parpol bulan Januari 2012, Kemenkumham hanya menyatakan satu partai saja yang sah berbadan hukum. Parpol tersebut yakni Partai Nasional Demokrat dan selanjutnya juga disusul Partai Nasional Republik pada bulan berikutnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7042 seconds (0.1#10.140)