Pembatasan dana kampanye sulit diaudit

Kamis, 29 Maret 2012 - 13:51 WIB
Pembatasan dana kampanye sulit diaudit
Pembatasan dana kampanye sulit diaudit
A A A
Sindonews.com - Wacana pembatasan dana kampanye pemilu belakangan ini muncul dimaksudkan agar tidak terjadi money politic maupun korupsi. Namun pembatasan dana kampanye itu diperkirakan akan menuai pro dan kontra.

Menurut Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Arwani Thomafi, pembatasan dana kampanye akan sangat sulit dipantau. Pasalnya, kata dia, dalam melaksanakan audit nantinya akan menyita tenaga dan waktu.

"Pengeluaran calon legislatif (caleg) di lapangan tidak kecil, maka jika seluruh caleg di Indonesia akan diauditkan maka kesulitan," tutur Arwani dalam acara dialog publik bertajuk "Menyongsong UU Pemilu Baru" oleh Seven Strategic Studies di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2012).

Kata Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, sistem pembatasan dana kampanye nantinya berkaitan dengan sistem pemilu. "Titik kesulitan dalam perumusan dana kampanye ini, karena terkait sistem pemilu," ujarnya.

Namun, jika sistem pemilu menggunakan sistem tertutup, maka pendanaan kampanye akan lebih terpantau. Sebab, dalam hal ini hanya partai yang akan di audit. "Kalau sistem tertutup yang di audit partainya," tukas Arwani.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5248 seconds (0.1#10.140)