Ratna Umar susul Fadillah Supari ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Ratna Dewi Umar untuk kesekian kalinya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Ratna terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Kementerian Kesehatan.
Ratna yang datang sekitar pukul 09.30 WIB, tidak mau berkomentar atas kasus di Departemen Kesehatan yang menimpa dirinya tersebut. Ratna juga mengaku tidak tahu menahu jika mantan atasannya, Siti Fadilah Supari, tengah menjalani pemeriksaan di gedung lembaga superbody tersebut.
“Wah, saya tidak tahu itu,“ singkat Ratna di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (29/3/2012).
Seperti diketahui, KPK menduga adanya praktik korupsi dalam alat kesehatan penanggulangan wabah flu burung pada 2006 lalu, dengan tersangka Ratna Dewi Umar. KPK juga sempat memanggil Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih terkait kasus ini.
Namun Endang tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit. Endang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi Departemen Kesehatan.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung di Departemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan) tahun 2006 ini, KPK juga menetapkan Mulya A Hasyim sebagai tersangka. Mulya merupakan Sesditjen Bina Pelayanan Medik Depkes 2006.
Ratna dan Mulya dianggap sebagai pihak bertanggung jawab atas pengadaan alat kesehatan yang anggarannya digelembungkan itu. Ditaksir, negara merugi Rp52 miliar akibat pengadaan alkes 2006 ini. Namun hingga saat ini, keduanya belum juga ditahan oleh penyidik. (wbs)
Ratna yang datang sekitar pukul 09.30 WIB, tidak mau berkomentar atas kasus di Departemen Kesehatan yang menimpa dirinya tersebut. Ratna juga mengaku tidak tahu menahu jika mantan atasannya, Siti Fadilah Supari, tengah menjalani pemeriksaan di gedung lembaga superbody tersebut.
“Wah, saya tidak tahu itu,“ singkat Ratna di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (29/3/2012).
Seperti diketahui, KPK menduga adanya praktik korupsi dalam alat kesehatan penanggulangan wabah flu burung pada 2006 lalu, dengan tersangka Ratna Dewi Umar. KPK juga sempat memanggil Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih terkait kasus ini.
Namun Endang tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit. Endang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi Departemen Kesehatan.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung di Departemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan) tahun 2006 ini, KPK juga menetapkan Mulya A Hasyim sebagai tersangka. Mulya merupakan Sesditjen Bina Pelayanan Medik Depkes 2006.
Ratna dan Mulya dianggap sebagai pihak bertanggung jawab atas pengadaan alat kesehatan yang anggarannya digelembungkan itu. Ditaksir, negara merugi Rp52 miliar akibat pengadaan alkes 2006 ini. Namun hingga saat ini, keduanya belum juga ditahan oleh penyidik. (wbs)
()