Mendikbud ancam potong subsidi PTN menaikkan SPP
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menandaskan, kebijakan larangan menaikkan biaya sumbangan pendidikan dan pembangunan (SPP) bagi perguruan tinggi negeri (PTN) wajib dilaksanakan.
Mendikbud mengatakan, bagi PTN yang membandel dan tetap menaikkan biaya SPP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memotong subsidi yang diberikan.
Menurut Nuh, kebijakan disinsentif ini dilakukan terkait penerapan otonomi pendidikan yang banyak dikritisi oleh masyarakat, khususnya di PTN badan hukum milik negara (BHMN) yang populer di masyarakat, namun dapat menarik biaya tinggi dari calon mahasiswanya.
Karena itu, jelas Nuh, Kemendikbud sudah menyiapkan model insentif dan disinsentif kepada 61 PTN yang terdaftar di Kemendikbud. Nuh mengatakan, pemerintah akan memotong insentif pendidikan jika penerimaan SPP di PTN tersebut naik.
Mantan Rektor ITS ini menggambarkan, misalkan PTN tersebut menerima SPP Rp110 miliar, maka insentif akan dipotong Rp10 miliar. Lain lagi jika PTN tersebut menerima pendapatan dari riset dan kerja sama dengan pihak lain sebanyak Rp110 miliar, maka Kemendikbud akan menambah insentif sebesar Rp10 miliar.
”Pendapatan PTN itu berasal dari pemerintah, mahasiswa, dan riset,” tandas M Nuh saat berdiskusi soal pendidikan di Kantor MNC Group di MNC Tower, Jakarta, kemarin.
Mantan menkominfo ini menjelaskan, jika tidak dibatasi maka setiap tahunnya PTN dengan mudah menaikkan SPP. Menurut dia, menaikkan SPP memang merupakan cara yang paling gampang dilakukan PTN untuk menambah pundi-pundi pendapatan.
Karena itu, Kemendikbud pun mendorong seluruh PTN untuk melakukan kerja sama dan riset, sehingga mereka memiliki pendapatan ganda, yakni dari pemerintah dan pihak swasta.
Nuh menjelaskan, kebijakan insentif dan disinsentif ini secara filosofis merupakan amanat dari RUU Pendidikan Tinggi (PT) yang tengah digodok pemerintah dengan DPR. Namun, sebagai turunannya maka Kemendikbud akan mengeluarkan peraturan pemerintah atau peraturan menteri sebagai panduan teknisnya.
”Ini sudah diketuk palu dan disetujui oleh para rektor,” ungkap Nuh. Nuh juga menyatakan bisa saja kebijakan ini dilakukan pada tahun ajaran baru perkuliahan tahun depan.
Jika sistem SPP tunggal sudah dapat digunakan pada tahun ajaran baru di tiga bulan ke depan, Kemendikbud akan menyusun kebijakan insentif dan disinsentif ini pada pertengahan 2012.
Kemendikbud juga sudah menyiapkan anggaran Rp1,2 triliun di RAPBN-P 2012 sebagai komitmen dasar mencapai pendidikan tinggi yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo meminta Kemendikbud untuk mengawasi internet dan parabola bebas yang dapat merusak karakter bangsa.
Hary menjelaskan, untuk media cetak sudah ada pengendalinya yakni Dewan Pers, sedangkan media elektronik seperti radio dan televisi sudah ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Yang paling mengkhawatirkan saat ini, ujarnya, adalah peredaran mediaonline melalui internet dan parabola yang berukuran 1–2 meter yang dipasang bebas di setiap rumah.
Hary mengatakan, meski sudah ada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang mengawasi dari segi teknisnya, media internet juga perlu dikendalikan dari segi isi oleh Kemendikbud, karena banyak hal yang merusak karakter bangsa.
”Kita itu peringkat nomor satu dalam hal membuka situs pornografi. Parabola bebas juga berbahaya karena dapat menangkap akses siaran dari seluruh dunia,” ungkapnya.
Hary mengatakan, beberapa negara seperti Amerika Serikat, Australia, dan Singapura sudah menerapkan larangan memasang parabola bebas. Namun ironisnya, di Indonesia belum ada peraturan perundangan yang membatasi konten dari internet dan parabola.
Kemendikbud, ujar Hary, seharusnya tidak perlu takut dicemooh masyarakat karena mengeluarkan regulasi itu, bahkan sebaliknya Kemendikbud akan disebut pahlawan karena penetrasi internet di Indonesia yang mencapai 22 persen makin mengkhawatirkan.
Ketua Dewan Pakar Partai NasDem ini juga menyoroti banyaknya perguruan tinggi swasta yang masih beroperasi, padahal izinnya sudah dicabut. Dia pun meminta Kemendikbud untuk menertibkannya. Selain itu, sekolah dasar dan menengah swasta juga perlu diawasi karena sangat merugikan.
Mendikbud pun menyambut baik permintaan tersebut dan akan menjadi pembahasan penting dalam pemerintahan. Mengenai lembaga swasta, Nuh tidak menampik banyak perguruan tinggi swasta yang menipu masyarakat dengan menarik biaya tinggi.
Mendikbud pun menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap lembaga swasta tersebut. Dalam kesempatan itu,Nuh juga menjelaskan sejumlah program beasiswa yang diberikan Kemendikbud kepada siswa dan mahasiswa miskin,salah satunya Beasiswa Bidik Misi.(lin)
Mendikbud mengatakan, bagi PTN yang membandel dan tetap menaikkan biaya SPP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memotong subsidi yang diberikan.
Menurut Nuh, kebijakan disinsentif ini dilakukan terkait penerapan otonomi pendidikan yang banyak dikritisi oleh masyarakat, khususnya di PTN badan hukum milik negara (BHMN) yang populer di masyarakat, namun dapat menarik biaya tinggi dari calon mahasiswanya.
Karena itu, jelas Nuh, Kemendikbud sudah menyiapkan model insentif dan disinsentif kepada 61 PTN yang terdaftar di Kemendikbud. Nuh mengatakan, pemerintah akan memotong insentif pendidikan jika penerimaan SPP di PTN tersebut naik.
Mantan Rektor ITS ini menggambarkan, misalkan PTN tersebut menerima SPP Rp110 miliar, maka insentif akan dipotong Rp10 miliar. Lain lagi jika PTN tersebut menerima pendapatan dari riset dan kerja sama dengan pihak lain sebanyak Rp110 miliar, maka Kemendikbud akan menambah insentif sebesar Rp10 miliar.
”Pendapatan PTN itu berasal dari pemerintah, mahasiswa, dan riset,” tandas M Nuh saat berdiskusi soal pendidikan di Kantor MNC Group di MNC Tower, Jakarta, kemarin.
Mantan menkominfo ini menjelaskan, jika tidak dibatasi maka setiap tahunnya PTN dengan mudah menaikkan SPP. Menurut dia, menaikkan SPP memang merupakan cara yang paling gampang dilakukan PTN untuk menambah pundi-pundi pendapatan.
Karena itu, Kemendikbud pun mendorong seluruh PTN untuk melakukan kerja sama dan riset, sehingga mereka memiliki pendapatan ganda, yakni dari pemerintah dan pihak swasta.
Nuh menjelaskan, kebijakan insentif dan disinsentif ini secara filosofis merupakan amanat dari RUU Pendidikan Tinggi (PT) yang tengah digodok pemerintah dengan DPR. Namun, sebagai turunannya maka Kemendikbud akan mengeluarkan peraturan pemerintah atau peraturan menteri sebagai panduan teknisnya.
”Ini sudah diketuk palu dan disetujui oleh para rektor,” ungkap Nuh. Nuh juga menyatakan bisa saja kebijakan ini dilakukan pada tahun ajaran baru perkuliahan tahun depan.
Jika sistem SPP tunggal sudah dapat digunakan pada tahun ajaran baru di tiga bulan ke depan, Kemendikbud akan menyusun kebijakan insentif dan disinsentif ini pada pertengahan 2012.
Kemendikbud juga sudah menyiapkan anggaran Rp1,2 triliun di RAPBN-P 2012 sebagai komitmen dasar mencapai pendidikan tinggi yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo meminta Kemendikbud untuk mengawasi internet dan parabola bebas yang dapat merusak karakter bangsa.
Hary menjelaskan, untuk media cetak sudah ada pengendalinya yakni Dewan Pers, sedangkan media elektronik seperti radio dan televisi sudah ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Yang paling mengkhawatirkan saat ini, ujarnya, adalah peredaran mediaonline melalui internet dan parabola yang berukuran 1–2 meter yang dipasang bebas di setiap rumah.
Hary mengatakan, meski sudah ada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang mengawasi dari segi teknisnya, media internet juga perlu dikendalikan dari segi isi oleh Kemendikbud, karena banyak hal yang merusak karakter bangsa.
”Kita itu peringkat nomor satu dalam hal membuka situs pornografi. Parabola bebas juga berbahaya karena dapat menangkap akses siaran dari seluruh dunia,” ungkapnya.
Hary mengatakan, beberapa negara seperti Amerika Serikat, Australia, dan Singapura sudah menerapkan larangan memasang parabola bebas. Namun ironisnya, di Indonesia belum ada peraturan perundangan yang membatasi konten dari internet dan parabola.
Kemendikbud, ujar Hary, seharusnya tidak perlu takut dicemooh masyarakat karena mengeluarkan regulasi itu, bahkan sebaliknya Kemendikbud akan disebut pahlawan karena penetrasi internet di Indonesia yang mencapai 22 persen makin mengkhawatirkan.
Ketua Dewan Pakar Partai NasDem ini juga menyoroti banyaknya perguruan tinggi swasta yang masih beroperasi, padahal izinnya sudah dicabut. Dia pun meminta Kemendikbud untuk menertibkannya. Selain itu, sekolah dasar dan menengah swasta juga perlu diawasi karena sangat merugikan.
Mendikbud pun menyambut baik permintaan tersebut dan akan menjadi pembahasan penting dalam pemerintahan. Mengenai lembaga swasta, Nuh tidak menampik banyak perguruan tinggi swasta yang menipu masyarakat dengan menarik biaya tinggi.
Mendikbud pun menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap lembaga swasta tersebut. Dalam kesempatan itu,Nuh juga menjelaskan sejumlah program beasiswa yang diberikan Kemendikbud kepada siswa dan mahasiswa miskin,salah satunya Beasiswa Bidik Misi.(lin)
()