PDIP: Anggota KPU & Bawaslu harus independen

Selasa, 27 Maret 2012 - 16:13 WIB
PDIP: Anggota KPU &...
PDIP: Anggota KPU & Bawaslu harus independen
A A A
Sindonews.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari menegaskan bahwa orang yang terpilih menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus independen dan tidak merasa tertekan oleh satu partai politik tertentu.

"Orang yang terpilih harus indpenden, tidak di bawah tekanan parpol," tutur Eva kepada wartawan di DPR, senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2012).

Beberapa nama yang telah lolos menjadi anggota KPU harus mempunyai visi yang jelas untuk membawa pemilu lebih baik, tak hanya sikap profesionalisme harus menjadi pegangan supaya kualitas hasil pemilu semakin baik. "Orang yang terpilih harus mempunyai visi dan misi untuk membangun Indonesia lebih baik kedepan," pungkasnya.

Masih kata Eva, tidak ada salahnya jika anggota KPU dan Bawaslu yang baru, banyak belajar dari pengalaman sebelumnya, dan kesalahan yang lalu jangan sampai terulang lagi.

Dalam pelaksanaan pemilihan umum baik daerah atau pusat, semua rakyat mempunyai hak untuk mendapatkan pelaksanaan yang jujur. "Rakyat berhak mendapatkan pemilu yang jurdil," tukasnya.

Belum lama ini DPR meloloskan tujuh anggota KPU dan lima orang anggota Bawaslu. Terpilihnya beberapa orang tersebut diharapkan menjadikan pemilu mendatang lebih baik dari pemilu sebelumnya.

Tujuh nama yang lolos sebagai anggota KPU terpilih di antaranya; Hadar Navis Gumay (LSM), Juri Ardiantoro (KPU Daerah), Sigit Pamungkas (akademisi), Arief Budiman (KPU Daerah), Ferry Kurnia Rizkiansyah (KPU Daerah), Husni Kamil Manik (KPU Daerah) dan Ida Budhiati (KPU Daerah).

Sementara lima nama anggota Bawaslu terpilih di antaranya; Dr. Muhammad, Nasrullah, Daniel Zuchron, Nelson Simanjuntak, dan Endang Wihdatiningtyas. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7780 seconds (0.1#10.140)