Perekrutan PNS terancam molor

Senin, 26 Maret 2012 - 20:11 WIB
Perekrutan PNS terancam...
Perekrutan PNS terancam molor
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) menyatakan batas waktu pengiriman analisis jabatan dan beban kerja adalah hingga Maret ini.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemepan dan RB Ramli Effendi Naibaho mengatakan, dari 76 instansi kementerian ataupun lembaga baru ada 26 yang mengirimkan analisis jabatan sementara dari jumlah tersebut baru ada 18 instansi yang melampirkan beban kerja.

“Melihat keadaan ini maka menteri pun menugaskan untuk membentuk tenaga analisis jabatan karena semakin lama mereka mengirimkan maka penerimaan PNS baru pun makin lama juga dibuka formasinya,” katanya di gedung Kemenpan dan RB, Senin (26/3/2012).

Ramli juga menjelaskan, sisanya masih ditunggu hingga Maret namun ke 18 laporan ini akan langsung dikirimkan ke wakil presiden selaku ketua pengarah reformasi birokrasi nasional. Jika 18 laporan ini disetujui oleh wapres untuk diisi kebutuhan pegawainya maka penerimaan PNS sudah dapat dilakukan namun harus dilaksanakan dengan bersih.

Dirinya juga menyatakan, untuk pemerintah daerah dari 524 daerah sudah ada 478 daerah yang sudah melaporkan penghitungan kebutuhan pegawai negeri baru. Tetapi yang sudah melampirkan kelengkapan uraian jabatan hanya ada 51 daerah saja dan baru 10 yang melaporkan analisis beban kerjanya.

Dia juga menambahkan, tenaga analisis jabatan yang dilatih mencapai 4.125 orang. Dimana setiap instansi akan dikirimkan tujuh tenaga yang diambil dari dinas pendidikan sebanyak dua orang, dinas kesehatan satu orang, pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dua orang dan dua orang dari organisasi peñata kerja.

"Laporan analisis jabatan dan beban kerja ini sangat dibutuhkan secepatnya mengingat moratorium PNS akan dibuka pada Desember 2012 ini," tandasnya. (ank)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2115 seconds (0.1#10.140)