Polri: UU mengatakan Polri bisa minta bantuan TNI

Senin, 26 Maret 2012 - 17:29 WIB
Polri: UU mengatakan...
Polri: UU mengatakan Polri bisa minta bantuan TNI
A A A
Sindonews.com - Polri menyarankan semua pihak tak perlu khawatir terkait keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi penolakan kenaikan Harga Bahan Minyak (BBM).

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, Polri memastikan bahwa TNI tidak akan dilibatkan langsung dalam pengamanan aksi demonstrasi, namun hanya untuk diperbantukan.

"UU yang mengatakan (Polri bisa minta bantuan TNI), kita berdayakan. Kalau ada yang bisa diberdayakan kenapa tidak," terang Saud ketika ditanyai dasar yang digunakan dalam mengajukan permohonan bantuan terhadap TNI.

Selain itu Saud juga menjelaskan, langkah yang diambil (meminta bantuan TNI) merupakan langkah preventif (pencegahan), dan dirinya membantah anggapan bahwa cara ini berlebihan.

"Kita lebih baik over estimate (mempersiapkan petugas lebih banyak), agar kita siap, sehingga masyarakat yakin. Agar tidak ada omongan masyarakat polisi tidak siap dan akhirnya membuat (masyarakat) ragu. Kalau kita siap sehingga masyarakat bisa tenang," kilah Saud.

Lebih lanjut, saud menerangkan, untuk meminta bantuan ke TNI tidak memerlukan persetujuan DPR. "Kita dalam rangka pengamanan objek vital, Polri bisa minta bantuan TNI, dan tidak perlu minta persetujuan DPR," ujarnya.

Saud ikut membantah keterlibatan TNI dalam mengamankan aksi demo menolak kenaikan BBM sebagai sikap pertahanan Presiden atas isu penggulingan Presiden dari kursi pemerintahan seperti yang belakangan santer disuarakan berbagai kelompok masyarakat.

"Ya tidak (terkait isu penggulingan) lah, kita kan negara demokrasi, kan sudah ada mekanismenya. Tidak boleh seperti itu," tegas Saud. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0334 seconds (0.1#10.140)