Sakit, persidangan Nunun ditunda
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kasus dugaan suap cek pelawat kepada anggota DPR RI, Nunun Nurbaeti muntah sebanyak dua kali hari ini saat tengah menjalani persidangan. Nunun pun hanya bisa terduduk lemas saat akan kembali mengikuti persidangan yang sempat diskors.
"Nunun mengeluhkan dari pagi sudah dua kali muntah. Yang ditakutkan ketika sidang dilanjutkan akan mengakibatkan hal yang lebih buruk,“ ujar Dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johannes Hutabarat memberikan penjelasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (26/3/2012).
Johanes mengatakan, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap Nunun menunjukan keadaannya dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk mengikuti persidangan.
”Dari pemeriksaan saya, pasien keadaannya sakit sedang dengan tekanan darah 100/140. Saya menganjurkan untuk diperiksa oleh dokter pribadinya karena dia yang sangat tahu riwayat penyakit ibu Nunun,” jelasnya.
Mendengar pemaparan Johannes, ketua Majelis Hakim Sudjatmiko akhirnya menunda sidang Nunun untuk hari ini yang sedianya masih akan mendengarkan kesaksian dari dua orang saksi yang tersisa, serta mengabulkan izin rawat jalan terdakwa selama satu hari.
"Dengan demikian dengan terdakwa Nunun Nurbaeti kami tunda hingga senin tanggal 2 April 2012," ujar Sudjatmiko menutup persidangan. (wbs)
"Nunun mengeluhkan dari pagi sudah dua kali muntah. Yang ditakutkan ketika sidang dilanjutkan akan mengakibatkan hal yang lebih buruk,“ ujar Dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johannes Hutabarat memberikan penjelasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (26/3/2012).
Johanes mengatakan, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap Nunun menunjukan keadaannya dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk mengikuti persidangan.
”Dari pemeriksaan saya, pasien keadaannya sakit sedang dengan tekanan darah 100/140. Saya menganjurkan untuk diperiksa oleh dokter pribadinya karena dia yang sangat tahu riwayat penyakit ibu Nunun,” jelasnya.
Mendengar pemaparan Johannes, ketua Majelis Hakim Sudjatmiko akhirnya menunda sidang Nunun untuk hari ini yang sedianya masih akan mendengarkan kesaksian dari dua orang saksi yang tersisa, serta mengabulkan izin rawat jalan terdakwa selama satu hari.
"Dengan demikian dengan terdakwa Nunun Nurbaeti kami tunda hingga senin tanggal 2 April 2012," ujar Sudjatmiko menutup persidangan. (wbs)
()