Komisi III tak mau lindungi Aziz Syamsuddin
A
A
A
Sindonews.com - Komisi III tidak akan melindungi anggotanya, Aziz Syamsuddin, jika terbukti terlibat dalam kasus Adhyaksa Center yang saat ini sedang marak diberitakan.
Komisi yang membidangi masalah hukum ini mengaku sudah melakukan mekanisme yang sesuai dalam menyetujui pembangunan proyek Adhiyaksa Center. "Kalau di Komisi III kan sudah sesuai dengan mekanisme, setelah itu ada kongkalikong, itu bukan tanggung jawab Komisi III. Kalau ada personal yang terlibat permainan itu bukan tanggung jawab Komisi III lagi," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Nasir Djamil di Kejagung, Jakarta, Kamis (22/3/2012).
Mekanisme yang dimaksud oleh Nasir tentunya bersifat terbuka dan tidak ada yang ditutupi. Bahkan ditambahkannya saat ini rapat anggaran saja terbuka untuk umum.
"Kita transparan enggak ada kita tutupi itu. Kita sudah sampaikan semua itu, bahkan sekarang rapat anggaran itu terbuka untuk umum. Rapat internal kita juga terbuka untuk umum, ketika membahas mengenai anggaran dengan mitra kerja. Jadi artinya ketika kita membahas anggaran mitra-mitra kerja kita terbuka tidak tertutup lagi," simpulnya.
Terkait sikapnya terhadap rekan di Komisi III yang diduga berperan mempermulus angggaran di Badan Anggaran DPR pada proyek Kejagung, yakni Adhiyaksa Center di Ceger, Jakarta Timur bernilai Rp567,9 miliar, politisi PKS ini mengatakan biarlah kebenaran yang berbicara.
"Aziz kan juga sudah ngomong juga di Tempo, yang intinya menjelaskan. Intinya biarlah kebenaran yang berbicara. Kalau memang ada apa-apa silakan proses. Justru kalau ada Komisi III melindungi orang yang bersalah, bukan Komisi III itu namanya. Masas Komisi Hukum melindungi orang yang bermasalah dengan hukum?" pungkasnya. (wbs)
Komisi yang membidangi masalah hukum ini mengaku sudah melakukan mekanisme yang sesuai dalam menyetujui pembangunan proyek Adhiyaksa Center. "Kalau di Komisi III kan sudah sesuai dengan mekanisme, setelah itu ada kongkalikong, itu bukan tanggung jawab Komisi III. Kalau ada personal yang terlibat permainan itu bukan tanggung jawab Komisi III lagi," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Nasir Djamil di Kejagung, Jakarta, Kamis (22/3/2012).
Mekanisme yang dimaksud oleh Nasir tentunya bersifat terbuka dan tidak ada yang ditutupi. Bahkan ditambahkannya saat ini rapat anggaran saja terbuka untuk umum.
"Kita transparan enggak ada kita tutupi itu. Kita sudah sampaikan semua itu, bahkan sekarang rapat anggaran itu terbuka untuk umum. Rapat internal kita juga terbuka untuk umum, ketika membahas mengenai anggaran dengan mitra kerja. Jadi artinya ketika kita membahas anggaran mitra-mitra kerja kita terbuka tidak tertutup lagi," simpulnya.
Terkait sikapnya terhadap rekan di Komisi III yang diduga berperan mempermulus angggaran di Badan Anggaran DPR pada proyek Kejagung, yakni Adhiyaksa Center di Ceger, Jakarta Timur bernilai Rp567,9 miliar, politisi PKS ini mengatakan biarlah kebenaran yang berbicara.
"Aziz kan juga sudah ngomong juga di Tempo, yang intinya menjelaskan. Intinya biarlah kebenaran yang berbicara. Kalau memang ada apa-apa silakan proses. Justru kalau ada Komisi III melindungi orang yang bersalah, bukan Komisi III itu namanya. Masas Komisi Hukum melindungi orang yang bermasalah dengan hukum?" pungkasnya. (wbs)
()