Kasus DW diklaim PPATK modus lama

Kamis, 22 Maret 2012 - 17:53 WIB
Kasus DW diklaim PPATK...
Kasus DW diklaim PPATK modus lama
A A A
Sindonews.com - Modus pencucian uang yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti Dhana Widyatmika (DW), diakui Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf merupakan modus lama.

"Kita masih riset, selama ini kan modusnya disimpan di rekening orang-orang terdekat, nah untuk DW kan dijadikan investasi di perusahaan, dan reksadana," ungkap Yusuf di Kejagung, Jakarta, Kamis (22/3/2012).

Meskipun DW menggunakan uang hasil pencucian uangnya untuk investasi perusahaan dan reksadana, namun dia mengatakan kalau itu modus lama. "Itu lama. Banyak modus pelaku pencucian uang, dari barang sampai pihak ketiga, simpan duit atas nama temannya, simpan duit di safe deposit box, simpan duit atas nama pihak lain," lanjutnya.

Yusuf menambahkan investasi yang diberikan DW ke perusahaan memang bisa dikatakan sebagai pemegang saham. "Ya bisa jadi. Seakan-akan itu dari bisnis," singkatnya.

Ketua PPATK tersebut enggan menjabarkan secara pasti berapa jumlah transaksi DW yang dicurigai oleh lembaganya. "Kita tidak bisa sebut nominal. Tanya sama penyidik, kita hanya melaporkan," simpulnya.

Saat dikonfirmasi apakah ada pegawai Ditjen pajak lainnya yang mungkin dicurigai PPATK terkait rekening mencurigakan, Yusuf hanya mengatakan rahasia. (wbs)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0489 seconds (0.1#10.140)