Emir Moeis ragu cek pelawat dari Miranda

Rabu, 21 Maret 2012 - 17:18 WIB
Emir Moeis ragu cek pelawat dari Miranda
Emir Moeis ragu cek pelawat dari Miranda
A A A
Sindonews.com - Mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004, Emir Moeis mengaku telah menerima cek pelawat dari Miranda Swaray Goeltom. Namun awalnya dia tak begitu yakin pemberian tersebut berasal dari Miranda dan menganggap itu hanyalah persepsinya semata.

Keraguannya itu kemudian membuat dia mengembalikan cek pelawat yang diterima dari rekan satu fraksinya, Dhudie Makmun Murod, kepada salah satu pimpinan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Panda Nababan. Alasan pengembalian ini, karena politikus PDIP tersebut berfikir uang pemberian Miranda itu sebagai gratifikasi terkait suksesi pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI).

“Saya menolak karena saya mempunyai persepsi pembagian amplop tersebut berkaitan dengan kegiatan DGS BI,“ ujar Emir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/3/2012).

Lanjutnya, setelah dia mengembalikan uang itu, Panda Nababan berupaya meyakinkan dirinya bahwa uang tersebut bukan berasal dari Miranda. Hal ini kemudian membuat dirinya semakin bingung, dan tetap mengembalikan uang tersebut.

"Saya mengembalikan ke Panda karena sebagai pimpinan fraksi harus mengetahui ada pembagian cek pelawat, beberapa hari setelah pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI," terangnya.

Seperti diberitakan, Nunun Nurbaeti diduga memberikan suap berupa cek perjalanan kepada anggota IX DPR periode 1999-2004. Cek didistribusikan lewat bawahannya, Direktur PT Wahana Esa Sejati Arie Malangjudo. Cek diduga sebagai imbalan untuk memenangkan Miranda Goeltom dalam pemilihan DGS BI tahun 2004.

Nunun didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengacu dakwaan, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu terancam dipidana dengan hukuman lima tahun penjara. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6307 seconds (0.1#10.140)