Paskah cipika cipiki dengan Nunun
A
A
A
Sindonews.com - Mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 Paskah Suzetta dihadirkan dalam sidang kasus cek pelawat dengan terdakwa Nunun Nurbaetie.
Mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas ini dijadikan saksi meringankan atau a de charge untuk terdakwa.
Usai memberikan kesaksian di depan majelis hakim, orang yang juga menjadi terpidana dalam kasus serupa ini meminta diberi waktu untuk menyalami terdakwa berikut pengacaranya serta Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Oleh Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko, keinginan mantan mertua presenter terkenal Tina Talisa itu pun dikabulkan.
"Baiklah, silakan salami semuanya," jawab Sudjatmiko mempersilakan saat sidang keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/3/2012).
Paskah pun bergegas menghampiri Nunun. Dia memang terlihat sudah akrab dengan istri mantan Wakil Polri Komjen Pol Adang Daradjatun itu.
Bahkan, setelah berjabat tangan, Paskah sempat mencium pipi kanan dan kiri Nunun. Sementara dengan para pengacara Nunun maupun JPU, Paskah cukup berjabat tangan.(lin)
Mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas ini dijadikan saksi meringankan atau a de charge untuk terdakwa.
Usai memberikan kesaksian di depan majelis hakim, orang yang juga menjadi terpidana dalam kasus serupa ini meminta diberi waktu untuk menyalami terdakwa berikut pengacaranya serta Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Oleh Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko, keinginan mantan mertua presenter terkenal Tina Talisa itu pun dikabulkan.
"Baiklah, silakan salami semuanya," jawab Sudjatmiko mempersilakan saat sidang keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/3/2012).
Paskah pun bergegas menghampiri Nunun. Dia memang terlihat sudah akrab dengan istri mantan Wakil Polri Komjen Pol Adang Daradjatun itu.
Bahkan, setelah berjabat tangan, Paskah sempat mencium pipi kanan dan kiri Nunun. Sementara dengan para pengacara Nunun maupun JPU, Paskah cukup berjabat tangan.(lin)
()