Mabes Polri bantah intervensi ke KPK

Selasa, 20 Maret 2012 - 14:56 WIB
Mabes Polri bantah intervensi...
Mabes Polri bantah intervensi ke KPK
A A A
Sindonews.com - Belum lama ini, Mabes Polri menarik tiga anggotanya yang bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan kebutuhan personel. Namun, KPK keberatan atas penerikan tersebut.

Rumor yang berkembang, penarikan kembali tiga penyidik antara lain Hendy Kurniawan, Moch Irwan Susanto dan Afief Y Miftach sebagai bentuk intervensi polisi. Terlebih, mereka merupakan penyidik yang menangani kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) dan mengetahui pihak-pihak yang berada di belakang Nunun Nurbaetie dan Miranda Goeltom.

Mendengar isu yang berkembang itu, Mabes Polri membantahnya. "Buat apa kami intervensi. Kami tetap mengirim penyidik terbaik kok ke KPK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, di Gedung Mabes Polri Jalan Trunojoyo Jakarta, Selasa (20/3/2012).

Sedangkan alasan mengapa para penyidik itu ditarik, menurut Saud atas dasar kebutuhan personel Polri. Meskipun masa tugas para penyidik itu di KPK belum habis, tapi terpaksa tetap dilakukan penarikan karena akan dilakukan promosi. "Kami butuh mereka, kemudian pihak kami mengirimkan surat, dan sudah ada balasannya dari KPK," jelas Saud.

Saud meminta, agar penarikan tiga anggotanya itu jangan dijadikan polemik. Tidak ada yang keberatan dalam soal penarikan itu. Kata Saud, Mabes Polri membutuhkan tiga orang penyidik itu, lantas KPK sudah menerima surat penarikan tersebut dan sudah memberikan balasan, sehingga sudah tak ada masalah lagi.

Sebelumnya diberitakan, pimpinan KPK sepakat untuk mengirimkan nota keberatan atas penarikan tiga penyidiknya ke Mabes Polri. "Sudah ditandatangani Pak AS, tinggal dikirim," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Keberatan KPK itu, dilatarbelakangi alasan, para penyidik memegang peran penting dalam kasus yang ditangani KPK. Selain itu, kontrak ketiganya di lembaga antikorupsi tersebut belum habis.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7742 seconds (0.1#10.140)