KPK belum kirimkan surat keberatan penarikan penyidik

Senin, 19 Maret 2012 - 14:54 WIB
KPK belum kirimkan surat keberatan penarikan penyidik
KPK belum kirimkan surat keberatan penarikan penyidik
A A A
Sindonews.com - Setelah memasuki dua pekan kesepakatan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengajukan penolakan pengembalian penyidik KPK ke Mabes Polri, pihak KPK hingga hari ini belum juga melayangkan surat keberatan tersebut ke Mabes Polri.

“Sampai saat ini belum (dikirimkan),“ singkat juru bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/3/2012).

Namun, Johan enggan berkomentar lebih jauh ketika dimintai penjelasan belum dilayangkannya surat tersebut setelah hampir dua pekan surat keberatan tersebut disepakati oleh kelima pimpinan KPK.

Dirinya hanya menegaskan jika keputusan penolakan penyidik didasari hasil rapat pimpinan. "Hasil rapim (rapat pimpinan) semua setuju, itu dua pekan lalu," ujarnya.

Untuk diketahui, kedua penyidik yang ditarik pulang ke institusi asalnya yakni Komisaris Polisi Hendy F Kurniawan dan Ajun Komisaris Polisi Moch. Irwan S.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, permintaan penarikan keduanya merupakan inisiatif pihak Polri. Padahal, penyidik Hendy dan Irwan tengah menangani kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6211 seconds (0.1#10.140)