KPK berhati-hati, kasus Nazar libatkan banyak pihak

Jum'at, 16 Maret 2012 - 11:07 WIB
KPK berhati-hati, kasus...
KPK berhati-hati, kasus Nazar libatkan banyak pihak
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki kendala besar dalam menangani kasus-kasus Muhammad Nazaruddin. Hal tersebut dikarenakan banyaknya proyek milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan kompleksnya kasus tersebut melibatkan banyak pihak.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas mengatakan, KPK harus bekerja ekstra keras untuk membongkar kasus korupsi dari berbagai proyek milik Nazaruddin. Oleh karenanya, KPK meminta kesabaran seluruh elemen masyarakat untuk menunggu hasil yang lebih memuaskan.

"Kami simpulkan, kasus Nazaruddin kompleksitasnya sangat menarik, begitu luas, dan rumit. Prinsip kehati-hatian harus kami lakukan. Karena banyak menyangkut unsur kementerian, perguruan tinggi, rumah sakit," ujar Busyro di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (15/3/2012).

Oleh karenanya, KPK tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka demi tersangka baru dalam setiap kasus yang berkaitan dengan Nazaruddin. Terlebih, dengan kurangnya sumber daya manusia termasuk penyidik yang di KPK terbilang kurang, walaupun telah masuk dalam kategori mumpuni.

"Sejak awal kasus korupsi Nazaruddin memiliki dimensi struktural yang kuat. Kami gunakan pola analisis mendalam dengan cara mengembangkan pihak-pihak yang terlibat, tapi apakah dengan keterbatasan penyidik mampu menaklukkan rimba raya ini," jelas Busyro.

Pada akhirnya, KPK hanya mencari dua alat bukti untuk dapat menjerat tersangka baru. "Pada saatnya, siapapun jika terbukti memiliki dua alat bukti yang saling berkorelasi, akan segera kami jadikan tersangka. Kami tidak akan lakukan diskriminasi," tegasnya. (san)
()
Berita Terkini
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved