KPK berhati-hati, kasus Nazar libatkan banyak pihak

Jum'at, 16 Maret 2012 - 11:07 WIB
KPK berhati-hati, kasus...
KPK berhati-hati, kasus Nazar libatkan banyak pihak
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki kendala besar dalam menangani kasus-kasus Muhammad Nazaruddin. Hal tersebut dikarenakan banyaknya proyek milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan kompleksnya kasus tersebut melibatkan banyak pihak.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas mengatakan, KPK harus bekerja ekstra keras untuk membongkar kasus korupsi dari berbagai proyek milik Nazaruddin. Oleh karenanya, KPK meminta kesabaran seluruh elemen masyarakat untuk menunggu hasil yang lebih memuaskan.

"Kami simpulkan, kasus Nazaruddin kompleksitasnya sangat menarik, begitu luas, dan rumit. Prinsip kehati-hatian harus kami lakukan. Karena banyak menyangkut unsur kementerian, perguruan tinggi, rumah sakit," ujar Busyro di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (15/3/2012).

Oleh karenanya, KPK tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka demi tersangka baru dalam setiap kasus yang berkaitan dengan Nazaruddin. Terlebih, dengan kurangnya sumber daya manusia termasuk penyidik yang di KPK terbilang kurang, walaupun telah masuk dalam kategori mumpuni.

"Sejak awal kasus korupsi Nazaruddin memiliki dimensi struktural yang kuat. Kami gunakan pola analisis mendalam dengan cara mengembangkan pihak-pihak yang terlibat, tapi apakah dengan keterbatasan penyidik mampu menaklukkan rimba raya ini," jelas Busyro.

Pada akhirnya, KPK hanya mencari dua alat bukti untuk dapat menjerat tersangka baru. "Pada saatnya, siapapun jika terbukti memiliki dua alat bukti yang saling berkorelasi, akan segera kami jadikan tersangka. Kami tidak akan lakukan diskriminasi," tegasnya. (san)
()
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved