Perusahan asing wajib pajak DW diperiksa
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung baru saja memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan pegawai ditjen pajak, Dhana Widyatmika. Selain memeriksa tiga orang atasan DW, penyidik juga memeriksa salah satu wajib pajak DW.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arnold Angkow menerangkan, dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui, S, CLD dan Z , atasan Dhana, pernah berhubungan dengan salah satu wajib pajak.
"Memang ada fakta bahwa mereka pernah berhubungan dengan salah satu wajib pajak. Namun dalam pemeriksaan tadi perlu diperdalam lagi keterkaitan dan adakah hubungan dengan DW," ujar Arnold, kepada beberapa wartawan, di Gedung Bundar Jakarta, Jumat (16/3/2012).
Wajib pajak yang dimaksud adalah RPU, yang disebut pernah ditangani oleh Dhana. Kejaksaan juga sudah memeriksa wajib pajak yang dimaksud tersebut.
Kejaksaan, kata Arnold, juga telah memeriksa wajib pajak lain, yaitu PT CT. "Ini perusahaan yang saya lupa bergerak di bidang mana. Tapi milik asing, berkedudukan di sini," tambah Arnold.
Menurut Arnold, Dhana pernah menangani pajak PT CT sekitar tahun 2006. "Di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) mana saya tidak hafal," kilahnya. (wbs)
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arnold Angkow menerangkan, dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui, S, CLD dan Z , atasan Dhana, pernah berhubungan dengan salah satu wajib pajak.
"Memang ada fakta bahwa mereka pernah berhubungan dengan salah satu wajib pajak. Namun dalam pemeriksaan tadi perlu diperdalam lagi keterkaitan dan adakah hubungan dengan DW," ujar Arnold, kepada beberapa wartawan, di Gedung Bundar Jakarta, Jumat (16/3/2012).
Wajib pajak yang dimaksud adalah RPU, yang disebut pernah ditangani oleh Dhana. Kejaksaan juga sudah memeriksa wajib pajak yang dimaksud tersebut.
Kejaksaan, kata Arnold, juga telah memeriksa wajib pajak lain, yaitu PT CT. "Ini perusahaan yang saya lupa bergerak di bidang mana. Tapi milik asing, berkedudukan di sini," tambah Arnold.
Menurut Arnold, Dhana pernah menangani pajak PT CT sekitar tahun 2006. "Di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) mana saya tidak hafal," kilahnya. (wbs)
()