Lagi, anggota KPK gadungan diamankan polisi

Kamis, 15 Maret 2012 - 15:22 WIB
Lagi, anggota KPK gadungan diamankan polisi
Lagi, anggota KPK gadungan diamankan polisi
A A A
Sindonews.com - Tim kepolisian yang tergabung dari Polresta Balerang Polda Kepulauan Karimun serta Subdit Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap anggota KPK gadungan yang bernama Jatmiko (45). Jatmiko sendiri diduga merupakan otak dari tiga pelaku lainnya yang telah diamankan pada tanggal 31 Januari 2012 lalu.

Menurut penjelasan Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Polresta Barelang, Iptu Panjaitan, penangkapan otak dari pelaku penyidik KPK gadungan tersebut merupakan hasil dari pengembangan pihak kepolisian dengan KPK.

"Setelah dilakukan pengembangan, ternyata tersangka memilki kerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di beberapa daerah dalam melakukan modus penipuan," jelas Chrisman. dalam jumpa pers yang digelar di Gedung KPK, Kamis (15/3/2012).

Sementara itu, dari pengkapan Jatmiko, kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah bukti kuat yang mengindikasikan Jatmiko merupakan otak (aktor intelektual) dari beberapa orang yang tertangkap di Batam.

"Dari pelaku kami amankan sejumlah bukti, seperti ID card KPK, ID Card Polri, ID Card Paspampres, lamptop, Printer dan sebuah telepon seluler," ungkap Chrisman.

Jatmiko sendiri berhasil ditangkap di sebuah kostan di kawasan Tiong Atas, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 14 Maret 2012 malam. Untuk para tersangka sendiri, akan dikenakan pasal 263 dan 378 KUHP dgn ancaman penjara maksimal enam tahun penjara.

Seperti diketahui, tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang berupaya memeras Bupati Karimun Nurdin Basirun, ditangkap polisi.

''Aksi mereka terendus karena surat panggilan penyidik KPK palsu yang sejak awal dinilai janggal,'' kata Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Karimun, Heri Setiyono.

Ketiga oknum KPK gadungan itu, masing-masing IH, RM (warga Jakarta) dan BS warga Batam yang aktif pada salah satu lembaga swadaya masyarakat kemudian ditangkap aparat kepolisian di Hotel Novotel Batam, Selasa. "Sejak awal kami sudah curiga kalau surat panggilan yang ditujukan pada Bupati itu palsu," kata Heri Setiono di Tanjung Balai Karimun, Selasa malam. (wbs)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4225 seconds (0.1#10.140)