Hanura: Kembali ke UU Pemilu lama

Kamis, 15 Maret 2012 - 15:09 WIB
Hanura: Kembali ke UU...
Hanura: Kembali ke UU Pemilu lama
A A A
Sindonews.com - Pembahasan Rancangan Perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) masih buntu.

Meski sejumlah pimpinan fraksi telah melakukan lobi-lobi dari hasil pertemuan pagi ini, disepakati bahwa RUU Pemilu harus selesai sebelum 5 April 2012.

Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin mengatakan, jika RUU Pemilu tidak selesai pada waktu yang telah disepakati, maka pihaknya menyarankan memakai UU Pemilu yang lama.

"Kalau ini enggak selesai, kembali pada undang-undang lama," ujar Saleh kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (15/3/2012).

Tak hanya itu, Saleh Juga menyarankan RUU Pemilu tidak harus direvisi setiap lima tahun sekali. Pasalnya hanya memakan waktu dan anggaran saja.

"Sebaiknya kita tidak membuat undang-undang pemilu setiap tahun. UU Pemilu yang sudah disepakati seharusnya dipakai selamanya. Jangan setiap lima tahun bikin aturan baru," tukasnya. (san)
()
Berita Terkini
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Profil Chatarina Girsang,...
Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejagung: Beliau Ada, Tinggal Diperiksa Saja
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved