Golkar ajukan ambang batas 5%

Kamis, 15 Maret 2012 - 15:00 WIB
Golkar ajukan ambang...
Golkar ajukan ambang batas 5%
A A A
Sindonews.com - Lobi-lobi fraksi terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) yang akan ditentukan Dewan Perwakilan (DPR) dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu disinyalir sangat alot. Fraksi Golkar bersikukuh lima persen sebagai PT yang ideal.

"Golkar posisinya lima (persen). Kami sedang melobi-lobi," ungkap Wakil Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2012).

Opsi ambang batas itu masih dikompromikan dengan proses lobi. Sedangkan proses lobi itu sendiri tidak semua fraksi akan setuju.

Priyo mengatakan keputusan partainya untuk ambang batas lima persen belum final. Semua tergantung dari hasil lobi. "Ya nanti kami cari solusi yang baik, namun saya belum tahu pasti akan menggunakan apa. Nanti kami lihat, mungkin harus ada yang mundur atau menerima," ungkapnya.

Selain Golkar, PDI Perjuangan juga menginginkan ambang batas lima persen. Namun semua ini tergantung dari lobi antar fraksi. Lobi antar fraksi sengaja dilakukan agar ambang batas tidak diputuskan melalui voting atau suara terbanyak.

Ambang batas merupakan salah satu dari empat hal dianggap krusial dalam rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Batas PT ini akan menentukan perwakilan partai di DPR usai Pemilihan Legislatif 2014. Sehingga pembahasan ini sangat alot dan dibawa ke tingkat fraksi.

Seperti diberitakan, ada setidaknya empat masalah krusial dalam RUU Pemilu yang dinilai masih buntu. Empat hal krusial itu secara efektif bisa dipecahkan dalam forum lobi antar pimpinan partai dan pimpinan fraksi.

Empat hal krusial yang dimaksud, penentuan sistem terbuka dan tertutup, alokasi kursi di daerah pemilihan (dapil), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), dan metode penghitungan suara.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7940 seconds (0.1#10.140)