Fraksi gelar lobi-lobi RUU Pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Seluruh ketua fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada pagi ini melakukan rapat besar. Pertemuan ini membahas Rancangan Perubahan UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Kami mengundang ketua fraksi, saya upayakan untuk tidak diwakilkan kepada anggotanya. Kami akan lobi-lobi," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ketika dikonfirmasi Rabu 14 Maret 2012 malam.
Menurut Priyo, dalam rapat nanti juga akan hadir Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) dan poksi-poksinya.
Setidaknya masih ada empat masalah krusial dalam RUU Pemilu yang dinilai masih buntu. Untuk itu lobi-lobi pun harus dilakukan agar keputusan rapat tak perlu menggunakan voting.
Kata Priyo, empat hal krusial itu bisa dipecahkan dalam forum lobi antar pimpinan partai dan pimpinan fraksi. Empat hal krusial antara lain, penentuan sistem terbuka dan tertutup, alokasi kursi di daerah pemilihan (dapil), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), dan metode penghitungan suara.(lin)
"Kami mengundang ketua fraksi, saya upayakan untuk tidak diwakilkan kepada anggotanya. Kami akan lobi-lobi," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ketika dikonfirmasi Rabu 14 Maret 2012 malam.
Menurut Priyo, dalam rapat nanti juga akan hadir Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) dan poksi-poksinya.
Setidaknya masih ada empat masalah krusial dalam RUU Pemilu yang dinilai masih buntu. Untuk itu lobi-lobi pun harus dilakukan agar keputusan rapat tak perlu menggunakan voting.
Kata Priyo, empat hal krusial itu bisa dipecahkan dalam forum lobi antar pimpinan partai dan pimpinan fraksi. Empat hal krusial antara lain, penentuan sistem terbuka dan tertutup, alokasi kursi di daerah pemilihan (dapil), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), dan metode penghitungan suara.(lin)
()