Kejagung: Proyek Adhyaksa Center sesuai aturan

Rabu, 14 Maret 2012 - 21:14 WIB
Kejagung: Proyek Adhyaksa Center sesuai aturan
Kejagung: Proyek Adhyaksa Center sesuai aturan
A A A
Sindonews.com - Kepemilikan rekening gendut jaksa serta keterkaitan oknum jaksa dalam beberapa kasus korupsi semakin marak. Paling santer yakni permainan dalam proyek pembangunan kawasan pengembangan dan pembinaan terpadu Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan Agung (Kejagung), Adhyaksa Center di kawasan Jakarta Timur.

Namun demikian, Wakil Jaksa Agung, Dharmono mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Padahal proyek tersebut diketahui menyeret nama Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sekaligus politikus Partai Golkar Aziz Syamsuddin.

"Saya kira kalau kita dalam kapasitas tidak tahu menahu. Kalau ada permainan kan dari luar, silakan saja," kata Dharmono saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Rabu (14 /3/2012).

Hal terpenting, tambah Dharmono, bagi kejaksaan adalah mereka telah berusaha untuk melaksanakan proyek sesuai aturan yang ada. "Kalau ada kecurigaan lain kita tidak dalam kapasitas untuk menilailah," lanjutnya.

Dharmono pun menyatakan untuk lebih jelasnya, dia mempersilahkan para wartawan untuk bertanya langsung pada Jaksa Muda Pembinaan (Jambin). "Masalah pembangunan itu karena itu yang menangani Jambin, datanya saya belum tahu persis. Silakan tanyakan ke Jambin," tandasnya.

Seperti diketahui, proyek Adhyaksa Center dÑ- Ceger, Jakarta Timur bernÑ-lаÑ- Rp567,9 miliar. Aziz yang juga anggota komisi III DPR RI itu diduga berperan mempermulus anggaran di Badan Anggaran DPR.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5779 seconds (0.1#10.140)