travel cek bukan untuk loloskan Miranda

Rabu, 14 Maret 2012 - 11:37 WIB
travel cek bukan untuk...
travel cek bukan untuk loloskan Miranda
A A A
Sindonews.com - Saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara cek pelawat sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan terdakwa Nunun Nurbatie, tampaknya mulai berkelit dari pertanyaan majelis hakim.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dudi Makmun Murod salah satu saksi, membantah jika cek travel yang diterima bersama 9 anggota DPR lain untuk menggolkan Miranda Swaray Goetom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia.

Kata Dudi yang juga terpidana dalam kasus yang sama, travel cek itu tidak berpengaruh dalam pemilihan Miranda.

"Tanpa travel cek itu, Miranda tetap terpilih sebagai deputi, karena itu sudah merupakan arahan dari pimpinan fraksi, yang mulia," jawab Dudi dalam persidangan
di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Menurut Dudi, Miranda merupakan sosok yang tepat untuk mengisi orang nomor satu di Bank Indonesia.

Seperti diketahui, sejumlah anggota Komisi IX DPR RI telah menerima sejumlah cek perjalanan dari Nunun, sebelum dilakukan pemilihan DGS BI.

Pembagian cek perjalanan itu diduga kuat untuk memuluskan langkah Miranda menjadi DGS BI.(lin)
()
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved