Amir Syamsuddin janji jelaskan rencana banding PTUN

Senin, 12 Maret 2012 - 10:27 WIB
Amir Syamsuddin janji...
Amir Syamsuddin janji jelaskan rencana banding PTUN
A A A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum dan HAM) Amir Syamsuddin segera mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan PP No.28/2006 tentang pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat bagi koruptor.

Pihaknya ingin membuktikan keseriusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) dalam memberantas korupsi. Perjuangan anti korupsi akan dilakukan hingga titik darah penghabisan. Semangat Menkum dan HAM itu rencananya pagi ini akan dipaparkan di hadapan Komisi III DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker).

"Saya akan menjelaskan semuanya kepada Komisi III soal rencana banding kami ini," jelas Amir kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta Senin (12/3/2012).

Namun jika dalam pertemuan dengan Komisi III nanti, pihaknya tidak ditanya seputar rencana banding itu, Amir berjanji akan memaparkan semua kepada wartawan. "Kalau nggak ditanya Komisi III, ya nanti saya jelaskan secara khusus kepada anda-anda (wartwan)," ucap Amir Singkat sambil berlalu.(lin)
()
Berita Terkini
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved