Amir Syamsuddin janji jelaskan rencana banding PTUN

Senin, 12 Maret 2012 - 10:27 WIB
Amir Syamsuddin janji...
Amir Syamsuddin janji jelaskan rencana banding PTUN
A A A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum dan HAM) Amir Syamsuddin segera mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan PP No.28/2006 tentang pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat bagi koruptor.

Pihaknya ingin membuktikan keseriusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) dalam memberantas korupsi. Perjuangan anti korupsi akan dilakukan hingga titik darah penghabisan. Semangat Menkum dan HAM itu rencananya pagi ini akan dipaparkan di hadapan Komisi III DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker).

"Saya akan menjelaskan semuanya kepada Komisi III soal rencana banding kami ini," jelas Amir kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta Senin (12/3/2012).

Namun jika dalam pertemuan dengan Komisi III nanti, pihaknya tidak ditanya seputar rencana banding itu, Amir berjanji akan memaparkan semua kepada wartawan. "Kalau nggak ditanya Komisi III, ya nanti saya jelaskan secara khusus kepada anda-anda (wartwan)," ucap Amir Singkat sambil berlalu.(lin)
()
Berita Terkini
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Infografis
Pangeran Arab Saudi...
Pangeran Arab Saudi Ini Berani Melawan Rencana Trump Caplok Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved