Polisi menduga motif S penipuan

Minggu, 11 Maret 2012 - 10:41 WIB
Polisi menduga motif...
Polisi menduga motif S penipuan
A A A
Sindonews.com - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, S (32) belum terbukti melakukan pembunuhan bayaran. Polisi menduga, motif S adalah penipuan.

"Motifnya memang belum ditemukan. Tapi kami tetah mendalminya. Sebagai antisipasi, kalau itu (motifnya) penipuan," kata Kapolrestabes Bandung Abdul Rakhman Baso, di Mapolrestabes Bandung, Minggu (11/3/2012).

Abdul menambahkan, layanan jasa pembunuhan belum terbukti dilakukan tersangka. "Kami juga tidak menerima laporan dari masyarakat terkait kebenaran jasa pembunuhan itu," terangnya.

Namun polisi terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan. Saat ini, S untuk sementara dijerat Pasal 162 KUH Pidana.

Kata S, tutur Abdul, dirinya tidak memiliki blog dan memasang iklan jasa pembunuh bayaran. Meski begitu, S juga mengaku paham ilmu teknologi informasi.

"S sudah melalui proses penyelidikan dan penyidik sudah memeriksa S secara intensif," ujarnya.

S dijerat Pasal 162 KUH Pidana yang isinya, barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menyanggupkan akan memberikan keterangan kesempatan, atau daya upaya melakukan sesuatu peristiwa pidana.

"Dia terancam 9 bulan penjara. Kami juga masih mendalami apakah ada pasal lain untuk menjerat S," ujarnya.

S juga tidak ditahan, namun harus menjalani wajib lapor. Selain itu, barang bukti milik S berupa laptop, hardisk, dan handphone, akan 'dibedah' oleh Cybercrime Mabes Polri.

"Tujuannya (Cybercrime Mabes Polri) untuk mengetahui lebih lanjut apakah ada indikasi S menerima order pembunuhan," terangnya. (wbs)

()
Berita Terkini
Seskab Teddy soal Prabowo...
Seskab Teddy soal Prabowo Sering ke Luar Negeri: Dunia Sedang Krisis, Pemimpin Harus Bangun Hubungan
Teddy Sebut Biaya Perjalanan...
Teddy Sebut Biaya Perjalanan Luar Negeri yang Melebihi Anggaran Ditanggung Presiden Prabowo
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Jelang Muktamar, Kiai...
Jelang Muktamar, Kiai Muda NU Konsolidasikan Gerakan Moral dari Solo Raya
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved