Kemenkumham akan berjuang hingga titik darah penghabisan

Sabtu, 10 Maret 2012 - 13:26 WIB
Kemenkumham akan berjuang...
Kemenkumham akan berjuang hingga titik darah penghabisan
A A A
Sindonews.com - Kementrian Hukum dan HAM tak patah arang meski Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan para narapidana (napi) koruptor soal pengetatan remisi. Langkah banding dipastikan akan tetap ditempuh agar koruptor itu sulit mendapatkan remisi.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengatakan, kebijakan itu bentuk konsistensi dalam bentuk pesan pen-jeraan terhadap para koruptor.

"Indonesia butuh kebijakan yang jelas. Suarakan pencitraan, silakan. Suarakan argumentasi-argumentasi lain, monggo saja. Bagi kami ini merupakan kebijakan yang sangat penting bagi indonesia yang lebih anti korupsi," ujar Denny dalam acara Diskusi Polemik Sindo Radio bertema 'Kontroversi Remisi Koruptor' di Warung Daun Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (10/3/2012).

Walau kebijakan itu kemudian mendapatkan serangan balik, Denny tak akan menanggapi serius. "Diserang balik untuk kebijakan yang anti korupsi itu, sudah biasa bagi kami," tegasnya.

Dengan tegas Denny mengatakan akan terus berjuang hingga titik akhir dan berikhtiar sampai darah penghabisan. "Karena kami yakin kebijakan tidak mengobral remisi merupakan kebijakan yang sangat tepat dan dasar hukumnya ada," katanya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5655 seconds (0.1#10.140)