Barbuk pembunuh bayaran dibawa ke Mabes Polri

Jum'at, 09 Maret 2012 - 16:44 WIB
Barbuk pembunuh bayaran...
Barbuk pembunuh bayaran dibawa ke Mabes Polri
A A A
Sindonews.com - Tim Gabungan Polri yang menyita sejumlah barang bukti (barbuk) milik pelaku, S (32), yang diduga pemilik situs internet Pembunuh Bayaran.

Kepala Devisi Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul mengatakan, barbuk tersebut di antaranya laptop dan ponsel.

"Rencananya barbuk tersebut akan dibawa ke Bareskrim Polri khususnya Unit Cyber Crime untuk dikloning dan dibedah," kata Martinus, via pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (9/3/2012).

Pihaknya juga mendapat no HP dan alamat email yang diduga milik S, yakni [email protected] dan [email protected].

Meski begitu, hasil pemeriksaan sementara terhadap S belum mengaku sebagai blogger blog tersebut. "Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil lidik," jelasnya.

S merupakan pria asal Blora dengan alamat rumah di Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dia adalah karyawan PT SPU (Bidang Properti) beralamat di kantor Jalan Jenderal Sudirman Kav-1, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, S ditangkap Jumat, 9 Maret 2012 sekira pukul 03.00 WIB di wilayah Klender, Jakarta Timur.

Dia diduga pembuat Blog layanan pembunuh bayaran dgn Blog: http://ads.indonetasia.com/jasa-pembunuh-bayaran-2.html.

Jika terbukti, kata Martinus, pelaku bisa dijerat pasal 162 KUHP yang menyebutkan: Barangsiapa dimuka umum dengan lisan atau tulisan menyanggupkan akan memberikan keterangan kesempatan, atau daya upaya untuk melakukan sesuatu peristiwa pidana dihukum dengan hukuman maksimal 9 bulan atau denda maksimal Rp4.500. (wbs)
()
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved