Barbuk pembunuh bayaran dibawa ke Mabes Polri

Jum'at, 09 Maret 2012 - 16:44 WIB
Barbuk pembunuh bayaran...
Barbuk pembunuh bayaran dibawa ke Mabes Polri
A A A
Sindonews.com - Tim Gabungan Polri yang menyita sejumlah barang bukti (barbuk) milik pelaku, S (32), yang diduga pemilik situs internet Pembunuh Bayaran.

Kepala Devisi Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul mengatakan, barbuk tersebut di antaranya laptop dan ponsel.

"Rencananya barbuk tersebut akan dibawa ke Bareskrim Polri khususnya Unit Cyber Crime untuk dikloning dan dibedah," kata Martinus, via pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (9/3/2012).

Pihaknya juga mendapat no HP dan alamat email yang diduga milik S, yakni [email protected] dan [email protected].

Meski begitu, hasil pemeriksaan sementara terhadap S belum mengaku sebagai blogger blog tersebut. "Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil lidik," jelasnya.

S merupakan pria asal Blora dengan alamat rumah di Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dia adalah karyawan PT SPU (Bidang Properti) beralamat di kantor Jalan Jenderal Sudirman Kav-1, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, S ditangkap Jumat, 9 Maret 2012 sekira pukul 03.00 WIB di wilayah Klender, Jakarta Timur.

Dia diduga pembuat Blog layanan pembunuh bayaran dgn Blog: http://ads.indonetasia.com/jasa-pembunuh-bayaran-2.html.

Jika terbukti, kata Martinus, pelaku bisa dijerat pasal 162 KUHP yang menyebutkan: Barangsiapa dimuka umum dengan lisan atau tulisan menyanggupkan akan memberikan keterangan kesempatan, atau daya upaya untuk melakukan sesuatu peristiwa pidana dihukum dengan hukuman maksimal 9 bulan atau denda maksimal Rp4.500. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0480 seconds (0.1#10.140)