Menteri hukum kok melanggar hukum?

Kamis, 08 Maret 2012 - 19:55 WIB
Menteri hukum kok melanggar...
Menteri hukum kok melanggar hukum?
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eva Sundari mengatakan, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) harus diterima oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum dan HAM), pasalnya hak para napi harus segera dipenuhi.

"Putusan tersebut harus dipatuhi oleh menteri dan wamen (jangan dilawan, mis banding). Hak para napi yang sudah memenuhi syarat harus segera dipenuhi," tutur Eva kepada Sindonews, Kamis (8/3/2012).

Lanjut Eva, Putusan PTUN hanya menggenapi berbagai protes bernalar yang sudah banyak disuarakan, baik oleh para politikus, ahli hukum, maupun Komnas HAM. Seandainya menteri dan wakilnya mau mendengarkan dengan rendah hati dan tidak main kuasa, maka resiko politik tidak separah ini.

"Putusan PTUN tidak hanya berlaku bagi seratus napi yang ditelpon oleh wamen kepada dirjen. Berlaku menyeluruh, tidak hanya sebatas pada 100-an napi yang pada hari wamen menelpon dirjen batal menikmati tahanan luar," ucapnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) ini menyarankan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mau tegas terhadap kabinetnya yang sudah melanggar hukum.

"Sedangkan soal politikus, harapanku SBY harus menunjukkan ketegasan. Jika anggota kabinetnya jelas-jelas melanggar hukum harus ditarik. Soalnya aneh kan, menteri hukum kok melanggar hukum?" Tanya Eva.

Dia juga mengimbau, sebaiknya, Menkum dan HAM jangan terjebak pada pencitraan (anti korupsi), tapi fokus di tugas kenegarawanan, yaitu menciptakan keadilan. "Apalagi jika filosofi yang digunakan adalah pedang yang tajam hanya ke bawah, betul-betul bukan sikap negarawan," imbuhnya. (san)
()
Berita Terkini
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Bimtek Perindo, KPU...
Bimtek Perindo, KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved