Amir & Denny terancam 8 tahun bui

Jum'at, 09 Maret 2012 - 08:06 WIB
Amir & Denny terancam...
Amir & Denny terancam 8 tahun bui
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan para terpidana tindak pidana korupsi yang menjadi korban kebijakan moratorium remisi yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dan wakilnya Denny Indrayana dapat melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.

Bambang menjelaskan para terpidana tersebut bisa mempidanakan Amir dan Denny dengan pasal 333 KUHP dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara.

"Adapun isi pasal 333 ayat 1 yaitu barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun," ujar Bambang dalam pesan singkat yang diterima okezone, Kamis (8/3/2012).

Sebagaimana diketahui, Amir Syamsudin dan Denny Indrayana kalah di PTUN Jakarta kemarin terkait kebijakan moratorium atau pengetatan pembebasan bersyarat dan remisi narapidana korupsi.

Gugatan para penggugat yang diwakili Yusril Ihza Mahendra dimenangkan oleh majelis hakim. Keputusan Menkum HAM mengetatkan pembebasan bersyarat dan remisi tersebut dianggap bertentangan dengan hukum yang berlaku dan bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, sehingga dibatalkan oleh PTUN. (wbs)
()
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved