Amir & Denny terancam 8 tahun bui

Jum'at, 09 Maret 2012 - 08:06 WIB
Amir & Denny terancam...
Amir & Denny terancam 8 tahun bui
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan para terpidana tindak pidana korupsi yang menjadi korban kebijakan moratorium remisi yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dan wakilnya Denny Indrayana dapat melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.

Bambang menjelaskan para terpidana tersebut bisa mempidanakan Amir dan Denny dengan pasal 333 KUHP dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara.

"Adapun isi pasal 333 ayat 1 yaitu barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun," ujar Bambang dalam pesan singkat yang diterima okezone, Kamis (8/3/2012).

Sebagaimana diketahui, Amir Syamsudin dan Denny Indrayana kalah di PTUN Jakarta kemarin terkait kebijakan moratorium atau pengetatan pembebasan bersyarat dan remisi narapidana korupsi.

Gugatan para penggugat yang diwakili Yusril Ihza Mahendra dimenangkan oleh majelis hakim. Keputusan Menkum HAM mengetatkan pembebasan bersyarat dan remisi tersebut dianggap bertentangan dengan hukum yang berlaku dan bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, sehingga dibatalkan oleh PTUN. (wbs)
()
Berita Terkini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved