Polisi belum simpulkan motif Dirjen Imigrasi
A
A
A
Sindonews.com - Walau pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM) Bambang Irawan sudah dilakukan, namun hingga kini polisi belum bisa menyimpulkan kasus ini.
Kasubdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona mengatakan hasil pemeriksaan Dirjen Imigrasi Bambang Irawan diperiksa sebagai saksi dan memanggil lima saksi lainnya masih dipelajari.
"Dari enam orang tersebut, satu saksi adalah orang Imigrasi yaitu, Pak Bambang. Sementara saksi lain, saya tidak bisa mengungkap identitasnya. Mungkin setelah semua saksi telah diperiksa, baru kesimpulan dari pemeriksaan itu bisa disampaikan," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (8/3/2012).
Daniel menuturkan, penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi keterangan yang sudah ada. Sayangnya, Daniel enggan menyebutkan siapa saja yang akan dipanggil ke Mapolda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM) Bambang Irawan terkait dugaan pemalsuan dokumen Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura, Toh Ke Ngsiong.
Kasubdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona mengatakan, hari ini Dirjen Imigrasi Bambang Irawan diperiksa sebagai saksi. "Tadi diperiksa di Kamneg (Keamanan Negara) mulai jam 10.00 WIB sampai jam 14.00 WIB," kata Bolly. (wbs)
Kasubdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona mengatakan hasil pemeriksaan Dirjen Imigrasi Bambang Irawan diperiksa sebagai saksi dan memanggil lima saksi lainnya masih dipelajari.
"Dari enam orang tersebut, satu saksi adalah orang Imigrasi yaitu, Pak Bambang. Sementara saksi lain, saya tidak bisa mengungkap identitasnya. Mungkin setelah semua saksi telah diperiksa, baru kesimpulan dari pemeriksaan itu bisa disampaikan," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (8/3/2012).
Daniel menuturkan, penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi keterangan yang sudah ada. Sayangnya, Daniel enggan menyebutkan siapa saja yang akan dipanggil ke Mapolda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM) Bambang Irawan terkait dugaan pemalsuan dokumen Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura, Toh Ke Ngsiong.
Kasubdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona mengatakan, hari ini Dirjen Imigrasi Bambang Irawan diperiksa sebagai saksi. "Tadi diperiksa di Kamneg (Keamanan Negara) mulai jam 10.00 WIB sampai jam 14.00 WIB," kata Bolly. (wbs)
()