KPK: Yurod terlalu dekat dengan Nazaruddin
Kamis, 08 Maret 2012 - 15:05 WIB
KPK: Yurod terlalu dekat dengan Nazaruddin
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bersikukuh bahwa alasan pengembalian Direktur Penyelidikan (Dirdik) KPK Brigjen (Pol) Yurod Saleh ke Mabes Polri, karena kedekatan yang bersangkutan dengan terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin.
"Nazarudin terlalu dekat dengan Yurod. Di KPK kan tidak perlu dekat-dekat antara penyelidik dengan terdakwa," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM), Jakarta, Kamis (8/3/2012).
Sebelumnya, Nazaruddin membantah tudingan kedekatan dirinya dengan Yurod. Namun, dia tidak membantah bahwa dirinya memang pernah menemui Yurod usai membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama kalinya, di kantor KPK.
Pertemuannya tersebut, awalnya ingin menemui pimpinan KPK untuk menanyakan kejelasan status tersangka yang ditujukan kepada istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Namun, Nazar akhirnya hanya diperbolehkan untuk menemui Yurod Saleh selaku Direktur Penyelidikan KPK.
Lebih jauh, Nazaruddin bersumpah dirinya tidak menerima bocoran dari Yurod akan dikenai surat cekal. Sehingga dirinya bisa melarikan diri ke Singapura, sehari sebelum surat cekal tersebut dikeluarkan KPK.
"Saya berani sumpah pocong, bahwa yang memberitahukan surat cekal tersebut adalah Anas Urbaningrum, berdasarkan informasi yang diberikan Chandra Hamzah. Oleh karena itu, akhirnya saya disuruh untuk segera pergi ke Singapura," ungkap Nazarudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu 7 Maret 2012. (san)
"Nazarudin terlalu dekat dengan Yurod. Di KPK kan tidak perlu dekat-dekat antara penyelidik dengan terdakwa," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM), Jakarta, Kamis (8/3/2012).
Sebelumnya, Nazaruddin membantah tudingan kedekatan dirinya dengan Yurod. Namun, dia tidak membantah bahwa dirinya memang pernah menemui Yurod usai membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama kalinya, di kantor KPK.
Pertemuannya tersebut, awalnya ingin menemui pimpinan KPK untuk menanyakan kejelasan status tersangka yang ditujukan kepada istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Namun, Nazar akhirnya hanya diperbolehkan untuk menemui Yurod Saleh selaku Direktur Penyelidikan KPK.
Lebih jauh, Nazaruddin bersumpah dirinya tidak menerima bocoran dari Yurod akan dikenai surat cekal. Sehingga dirinya bisa melarikan diri ke Singapura, sehari sebelum surat cekal tersebut dikeluarkan KPK.
"Saya berani sumpah pocong, bahwa yang memberitahukan surat cekal tersebut adalah Anas Urbaningrum, berdasarkan informasi yang diberikan Chandra Hamzah. Oleh karena itu, akhirnya saya disuruh untuk segera pergi ke Singapura," ungkap Nazarudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu 7 Maret 2012. (san)
()