Kejagung segera panggil klien DW

Kamis, 08 Maret 2012 - 11:19 WIB
Kejagung segera panggil...
Kejagung segera panggil klien DW
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak akan berhenti pada penahanan Dhana Widyamitka (DW) dalam menangani kasus korupsi dan pencucian uang serta penggelapan pajak. Beberapa pihak yang terkait dengan kasus DW akan masuk dalam daftar panggilan. Belum lama ini pihak Bank Mandiri dan Standard Chartered Bank juga telah diperiksa.

"Kami pastikan akan terus memeriksa beberapa pihak terkait. Pemeriksaan akan terus berlanjut, ada perusahaan swasta juga ikut kami mintai keterangan," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Disinggung soal penangguhan penahanan yang diajukan pengacara DW, Basrief Arief enggan berkomentar. Pasalnya, penahanan tersangka maupun penangguhan seorang tersangka yang sudah ditahan menjadi kewenangan penyidik. "Itu urusan penyidik," jawab Basrief singkat.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa staf Bank Mandiri dan Standard Chartered (Stanchart). Kedua bank itu menjadi tempat DW menyimpan uangnya.

Mereka yang dipanggil adalah staff bagian keuangan Bank Mandiri, inisial IGA dan staff bagian keuangan Bank Standard Chartered berinisial SM.

Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejagung Arnold Angkow mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan pecucian uang.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0342 seconds (0.1#10.140)