MPR: Jangan amputasi kewenangan KPK

Rabu, 07 Maret 2012 - 20:10 WIB
MPR: Jangan amputasi...
MPR: Jangan amputasi kewenangan KPK
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan sampai dipangkas. Mestinya, KPK lebih diperkuat lagi untuk mengusut tuntas kasus korupsi.

"Jangan amputasi KPK menjadi sekadar lembaga yang hanya lakukan fungsi pencegahan terhadap korupsi," ujar Lukman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2012)

Ditambahkan Lukman, seharusnya KPK harus diperkuat dengan berbagai program-program. "KPK justru harus diperkuat, program pencegahannya diperluas, tapi wewenangnya juga ditambah," terangnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, KPK telah memberikan keuntungan bagi negara dalam menumbuhkan kesadaran dan keberanian memerangi korupsi. "KPK memang belum berhasil memberantas koruptor kakap. Tapi KPK telah memperbaiki sistem keuangan birokrasi dan pendidikan anti korupsi," jelasnya.

Lanjutnya, gebrakan lembaga anti korupsi tersebut telah jadi faktor pembuat jera bagi penyelenggara negara yang ugal-ugalan dalam mengelola anggaran negara. "KPK harus diselamatkan dari upaya pemberangusan atas dirinya," tukas Lukman. (san)
()
Berita Terkini
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved