MPR: Jangan amputasi kewenangan KPK

Rabu, 07 Maret 2012 - 20:10 WIB
MPR: Jangan amputasi...
MPR: Jangan amputasi kewenangan KPK
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan sampai dipangkas. Mestinya, KPK lebih diperkuat lagi untuk mengusut tuntas kasus korupsi.

"Jangan amputasi KPK menjadi sekadar lembaga yang hanya lakukan fungsi pencegahan terhadap korupsi," ujar Lukman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2012)

Ditambahkan Lukman, seharusnya KPK harus diperkuat dengan berbagai program-program. "KPK justru harus diperkuat, program pencegahannya diperluas, tapi wewenangnya juga ditambah," terangnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, KPK telah memberikan keuntungan bagi negara dalam menumbuhkan kesadaran dan keberanian memerangi korupsi. "KPK memang belum berhasil memberantas koruptor kakap. Tapi KPK telah memperbaiki sistem keuangan birokrasi dan pendidikan anti korupsi," jelasnya.

Lanjutnya, gebrakan lembaga anti korupsi tersebut telah jadi faktor pembuat jera bagi penyelenggara negara yang ugal-ugalan dalam mengelola anggaran negara. "KPK harus diselamatkan dari upaya pemberangusan atas dirinya," tukas Lukman. (san)
()
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved