MPR: Jangan amputasi kewenangan KPK

Rabu, 07 Maret 2012 - 20:10 WIB
MPR: Jangan amputasi kewenangan KPK
MPR: Jangan amputasi kewenangan KPK
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan sampai dipangkas. Mestinya, KPK lebih diperkuat lagi untuk mengusut tuntas kasus korupsi.

"Jangan amputasi KPK menjadi sekadar lembaga yang hanya lakukan fungsi pencegahan terhadap korupsi," ujar Lukman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2012)

Ditambahkan Lukman, seharusnya KPK harus diperkuat dengan berbagai program-program. "KPK justru harus diperkuat, program pencegahannya diperluas, tapi wewenangnya juga ditambah," terangnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, KPK telah memberikan keuntungan bagi negara dalam menumbuhkan kesadaran dan keberanian memerangi korupsi. "KPK memang belum berhasil memberantas koruptor kakap. Tapi KPK telah memperbaiki sistem keuangan birokrasi dan pendidikan anti korupsi," jelasnya.

Lanjutnya, gebrakan lembaga anti korupsi tersebut telah jadi faktor pembuat jera bagi penyelenggara negara yang ugal-ugalan dalam mengelola anggaran negara. "KPK harus diselamatkan dari upaya pemberangusan atas dirinya," tukas Lukman. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9213 seconds (0.1#10.140)
pixels