Pimpinan DPR restui Komisi III ke luar negeri
A
A
A
Sindonews.com - Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dirasa perlu mengetahui lebih dalam mengenai peran komisi independen dalam upaya pemberantasan korupsi menyusul rencana resivi Undang-Undang (UU) KPK.
Beranjak dari persoalan inilah, rombongan wakil rakyat itu mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Perancis dan Australia. Rombongan ke Prancis dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin sudah berangkat dua hari lalu, sedangkan ke Australia belum berangkat, rencananya dipimpin Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy.
Ketika dikonfirmasi soal keberangkatan dua rombongan itu, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan kunjungan kerja tersebut telah mendapat restu dari pimpinan DPR.
"Pimpinan dewan sudah menyetujui, jadi tidak ada masalah," tukas Priyo kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu, (7/3/2012)
Perancis dan Australia dipilih sebagai negara untuk studi banding karena kedua negara itu dinilai sukses memberantas korupsi. Diharapkan nantinya, kunjungan bisa menambah pengetahuan mengenai pelaksanaan tugas pemberantasan, pencegahan, dan penanganan kasus korupsi.
Namun tentu saja, tidak semua yang dipelajari dari studi banding itu akan diambil semua dan diterapkan di Indonesia, melainkan dijadikan bahan pertimbangan untuk menyempurnakan UU KPK.
"Ini masih belum final, mereka masih mengkaji, belum tentu diikuti, hanya menjadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan di KPK," ujar dia.
Politikus Partai Golkar ini memastikan hasil kunjungan komisi III ke luar negeri terkait revisi UU KPK nanti tidak akan melemahkan lembaga ani korupsi tersebut. "Saya pastikan tidak akan memangkas UU KPK, enggak ada fraksi manapun yang ingin menghapus KPK dan memangkas UU," tambahnya.
"Jika dari kunjungan ini kemudian ada LSM yang mengkritik atau mempersalahkan silahkan saja, pasalnya ini negara demokrasi yang dilakukan oleh DPR dalam rangka menyempurnakan sistem yang sedang dibangun," imbuhnya lagi.(lin)
Beranjak dari persoalan inilah, rombongan wakil rakyat itu mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Perancis dan Australia. Rombongan ke Prancis dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin sudah berangkat dua hari lalu, sedangkan ke Australia belum berangkat, rencananya dipimpin Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy.
Ketika dikonfirmasi soal keberangkatan dua rombongan itu, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan kunjungan kerja tersebut telah mendapat restu dari pimpinan DPR.
"Pimpinan dewan sudah menyetujui, jadi tidak ada masalah," tukas Priyo kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu, (7/3/2012)
Perancis dan Australia dipilih sebagai negara untuk studi banding karena kedua negara itu dinilai sukses memberantas korupsi. Diharapkan nantinya, kunjungan bisa menambah pengetahuan mengenai pelaksanaan tugas pemberantasan, pencegahan, dan penanganan kasus korupsi.
Namun tentu saja, tidak semua yang dipelajari dari studi banding itu akan diambil semua dan diterapkan di Indonesia, melainkan dijadikan bahan pertimbangan untuk menyempurnakan UU KPK.
"Ini masih belum final, mereka masih mengkaji, belum tentu diikuti, hanya menjadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan di KPK," ujar dia.
Politikus Partai Golkar ini memastikan hasil kunjungan komisi III ke luar negeri terkait revisi UU KPK nanti tidak akan melemahkan lembaga ani korupsi tersebut. "Saya pastikan tidak akan memangkas UU KPK, enggak ada fraksi manapun yang ingin menghapus KPK dan memangkas UU," tambahnya.
"Jika dari kunjungan ini kemudian ada LSM yang mengkritik atau mempersalahkan silahkan saja, pasalnya ini negara demokrasi yang dilakukan oleh DPR dalam rangka menyempurnakan sistem yang sedang dibangun," imbuhnya lagi.(lin)
()