KPK tunggu selesai pemberkasan Miranda

Selasa, 06 Maret 2012 - 18:07 WIB
KPK tunggu selesai pemberkasan...
KPK tunggu selesai pemberkasan Miranda
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengatur strategi untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap anggota DPR 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) 2004, Miranda Swaray Goeltom.

Sebelumnya, KPK mengelar sidang perdana kasus pemberian cek pelawat kepada sejumlah anggota DPR demi melancarkan pemilihan DGS BI dengan terdakwa Nunun Nurbaeti.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan Miranda sebagai tersangka hanya tinggal menunggu waktu yang tepat usai penyidik KPK merampungkan berkas perkara dari Miranda.

"Sampai hari ini, memang belum ada jadwal untuk meminta keterangan Miranda sebagai tersangka maupun saksi-saksi lain yang terkait. Namun, saya belum tahu persis kapan pemeriksaan Miranda sebagai tersangka akan berlangsung," ujar Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Oleh karena itu, pihak KPK masih menunggu waktu yang tepat, sembari menunggu penyidik KPK untuk merampungkan tugasnya tersebut. Pada kesempatan itu Johan juga membantah bahwa belum dilakukannya pemeriksaan, hingga akhirnya dilakukan penahanan terhadap Miranda sebagai kapasitasnya sebagai tersangka karena kurangnya bukti yang dimiliki KPK.

"Seorang tersangka itu bisa ditahan bisa juga tidak. Penahanan itu, dinaikkan ketika selesai seluruh tahap pemberkasan," jelasnya.

Seperti diketahui, Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Deputi DGS BI, Miranda Swaray Goeltom, sebagai tersangka suap anggota DPR 1999-2004 dalam pemilihan DGS BI yang dimenangkan dirinya pada 2004 lalu.

Miranda dikenakan Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang tentang pemberantadan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 dan 2 atau Pasal 56 KUHP, karena diduga membantu dan turut serta atas perbuatan korupsi Nunun Nurbaeti dalam aliran suap cek pelawat ke anggota DPR 1999-2004 dalam pemilihan DGS BI pada 2004. (san)
()
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved