Panja Putusan MA tak akan intervensi hakim

Selasa, 06 Maret 2012 - 11:48 WIB
Panja Putusan MA tak...
Panja Putusan MA tak akan intervensi hakim
A A A
Sindonews.com - Panitia Kerja (Panja) Putusan Mahkamah Agung (MA) yang dibentuk oleh Komisi III DPR menuai kritik dari berbagai kalangan. Pasalnya panja akan mengintervensi kemerdekaan hakim.

Namun Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menjamin Panja yang dibentuk oleh Komisi III tidak akan mengintervensi kemerdekaan hakim agung dalam memutuskan perkara.

"Tidak untuk mengintervensi," tegas Benny di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Panja ini, kata Benny, hanya akan melakukan kajian terhadap perkara yang telah diputuskan oleh hakim agung dan berkekuatan hukum tetap. "Mengkaji dan inventarisir perkara yang telah diputuskan yang bekutan hukum tetap," ucapnya.

Diingatkannya, Panja MA sangat penting untuk melakukan pengawasan terhadap hakim. Oleh karena itu, Panja juga sangat terbuka menerima masukan dan laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap putusan MA.

"Kalau ada kejanggalan putusan MA yang telah bekekuatan hukum tetap, silakan adukan ke Komisi III," ucapnya.
()
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved