Demokrat tak tuduh siapapun gulingkan SBY-Boediono
Senin, 05 Maret 2012 - 15:28 WIB
Demokrat tak tuduh siapapun gulingkan SBY-Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat tak pernah sepi dari keributan menyusul beberapa kadernya tersangkut kasus korupsi. Keributan paling baru, tudingan Ramadhan Pohan terhadap Hanura soal upaya menggembosi partainya.
Menurut Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati, setiap orang mempunyai hak untuk berpendapat. "Setiap orang punya hak bicara untuk menyampaikan aspirasi atau apa yang mereka ketahui," ujar politikus Demokrat kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (5/3/2012).
Menurut wanita yang tersangkut kasus surat palsu MK ini, menyatakan pendapat adalah hak individu. Pendapat bisa saja disampaikan dalam kapasitas sebagai anggota dewan ataupun dalam kapasitas sebagai masyarakat.
Seperti dilakukan Ramadhan Pohan, itu adalah pendapat orang perorangan dan bukan mewakili partai. "Setiap orang mempunyai hak untuk menyatakan pendapat, tapi belum tentu itu keputusan partai," tukas Andi.
"Jadi secara resmi, tidak ada keputusan partai yang ingin menuduh seseorang melakukan penggulingan," tambahnya.
Yang pasti, tegas Andi, Partai Demokrat tidak pernah menuduh partai lain ingin menggulingkan Pemerintahan SBY-Budiono
Sebelumnya diberitakan, Ramadhan Pohan mencurigai orang-orang di sekeliling Muhammad Nazaruddin berusaha untuk menghancurkan partainya. Dia juga menuding, yang berada di balik serangan yang diletupkan oleh Nazar adalah Elza Syarif yang didukung oleh Partai Hanura.
Selain itu menurut Pohan, Wiranto dan partainya masih sakit hati lantaran dua kali kalah dengan SBY dalam Pilpres. "Elza itu orang Hanura, kemungkinan besar ada kepentingan politik, karena mungkin Wiranto masih sakit hati karena kalah dua kali dengan SBY," kata Ramadhan waktu itu.(lin)
Menurut Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati, setiap orang mempunyai hak untuk berpendapat. "Setiap orang punya hak bicara untuk menyampaikan aspirasi atau apa yang mereka ketahui," ujar politikus Demokrat kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (5/3/2012).
Menurut wanita yang tersangkut kasus surat palsu MK ini, menyatakan pendapat adalah hak individu. Pendapat bisa saja disampaikan dalam kapasitas sebagai anggota dewan ataupun dalam kapasitas sebagai masyarakat.
Seperti dilakukan Ramadhan Pohan, itu adalah pendapat orang perorangan dan bukan mewakili partai. "Setiap orang mempunyai hak untuk menyatakan pendapat, tapi belum tentu itu keputusan partai," tukas Andi.
"Jadi secara resmi, tidak ada keputusan partai yang ingin menuduh seseorang melakukan penggulingan," tambahnya.
Yang pasti, tegas Andi, Partai Demokrat tidak pernah menuduh partai lain ingin menggulingkan Pemerintahan SBY-Budiono
Sebelumnya diberitakan, Ramadhan Pohan mencurigai orang-orang di sekeliling Muhammad Nazaruddin berusaha untuk menghancurkan partainya. Dia juga menuding, yang berada di balik serangan yang diletupkan oleh Nazar adalah Elza Syarif yang didukung oleh Partai Hanura.
Selain itu menurut Pohan, Wiranto dan partainya masih sakit hati lantaran dua kali kalah dengan SBY dalam Pilpres. "Elza itu orang Hanura, kemungkinan besar ada kepentingan politik, karena mungkin Wiranto masih sakit hati karena kalah dua kali dengan SBY," kata Ramadhan waktu itu.(lin)
()