Pelayanan publik akan dievaluasi

Senin, 05 Maret 2012 - 07:30 WIB
Pelayanan publik akan dievaluasi
Pelayanan publik akan dievaluasi
A A A
Sindonews.com - Untuk meningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) akan melakukan penilaian dan pemeringkatan pelayanan publik.

Menpan dan RB Azwar Abubakar mengatakan, sebanyak 600 instansi pemerintah di seluruh kabupaten kota, provinsi, kementerian dan lembaga akan dinilai dan diperingkat pelayanan publiknya. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendorong pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah untuk berkompetisi dalam meningkatkan pelayanan, baik kepada masyarakat maupun pelayanan perizinan bagi dunia usaha.

Dirinya melanjutkan, para aparatur negara ini akan dinilai dengan beberapa sub sector yaitu sector perizinan, pelayanan teerpadu satu pintu, pembatasan waktu pengurusan izin dan transparansi biaya dan syarat perizinan.

“Mereka dituntut untuk berinovasi. Diantaranya inovasi kreatif, strategis, produktif dan inovasi berkelanjutan,” katanya di gedung Kemenpan dan RB, kemarin.

Disebutkan, kriteria pengembangan inovasi dimaksud, antara lain kreatif dan memiliki sesuatu yang baru, merupakan hasil pengembangan dari daerah lain, memberikan pengaruh yang menguntungkan masyarakat, pelaku bisnis, perekonomian, teknologi dan lain-lain.

Kriteria lainnya, harus layak dan dapat direplikasikan pada semua unit pelayanan, dapat menurunkan cost, dan memberikan dampak luas dalam skala nasional.

Sementara Wamenpan dan RB Eko Prasodjo menambahkan, pihaknya memang ingin menciptakan iklim persaingan agar budaya kerja para birokrat ini dapat berkinerja dengan baik. Tidak ditampik, ujarnya, bahwa selama ini para PNS terbuai di zona nyaman mereka tanpa ada teguran yang berarti. Seperti datang ke kantor terlambat namun ingin pulang lebih awal.

Diberitakan sebelumnya, dari 4,7 juta PNS hanta lima persen yang mempunyai dapat bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat. Kebanyakan yang tidak kompeten itu dijenjang staf atau non fungsional.

Mayoritas mereka direkrut hanya yang mempunyai kompetensi umum dan tidak diikuti pelatihan yang dapat menunjang perbaikan kualitas kinerja di bidang yang diembannya.

Kemenpan dan RB sendiri akan memperbaiki sistem perekrutan dengan mengutamakan PNS yang mempunyai daya saing bagus dan kapabilitas tinggi. Selain pelatihan khusus, para PNS ini juga akan dites kompetensi dasar dan bidang kerja saat perekrutan terjadi.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5649 seconds (0.1#10.140)