Putusan MA bermasalah, DPR bentuk Panja

Sabtu, 03 Maret 2012 - 10:20 WIB
Putusan MA bermasalah,...
Putusan MA bermasalah, DPR bentuk Panja
A A A
Sindonews.com - Wakil ketua komisi III Nasil Djamil mengatakan banyak putusan Mahkamah Agung (MA) yang status dan kekuatan hukumnya tetap masih bermasalah, akhirnya komisi III DPR berinisiatif membentuk panja untuk memperjuangkan keadilan masyarakat.

“Panja dibentuk berdasarkan argumentasi banyaknya putusan-putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (sudah tingkat PK) namun bermasalah dan seringkali tidak bisa di eksekusi, diusulkan untuk dibentuk panja,” tutur Nasir kepada Sindonews.com Sabtu, (3/3/2012).

Politisi Partai Keadilan sejahtera (PKS ) menjelaskan panja diharapkan bisa memberikan masukan dalam pembuatan undang-undang MA.

“Selain itu panja tersebut juga sebagai bahan masukan untuk penyusunan RUU Perubahan tentang Mahkamah Agung,” ucapnya.

Berdasarkan hal tersebut, pada Rapat Intern Komisi III DPR RI Tanggal 30 Januari 2012, diambil kesepakatan bahwa Komisi III membentuk Panja yang terkait dengan putusan Mahkamah Agung yaitu Panja Putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap yang bermasalah. (wbs)
()
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved