Jerat Wa Ode, KPK kantongi bukti kuat

Kamis, 01 Maret 2012 - 20:04 WIB
Jerat Wa Ode, KPK kantongi...
Jerat Wa Ode, KPK kantongi bukti kuat
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penetapan Anggota Dewan perwakilan Rakyat (DPR) Wa Ode Nurhayatie sebagai tersangka sudah sesuai dengan bukti yang kuat.

"Kalau lemah bukti, KPK tidak akan berani menetapkan seseorang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menanggapi pertanyaan Komisi III saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan di DPR, Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Tanpa didukung dengan alat bukti yang cukup pihaknya tidak akan menetapkan Wa Ode sebagai tersangka. Hal ini terkait dengan profesionalisme. "Kita tidak mau menetapkan tersangka tanpa alat bukti," ucapnya.

Selain itu Busyro juga menepis anggapan terdapat dua pimpinan KPK tidak setuju untuk menetapkan Wa Ode sebagai tersangka.

Sebelumnya, politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati terbelit kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Wa Ode diduga menerima hadiah dari DPPID untuk Provinsi Aceh.(azh)

()
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved