Jerat Wa Ode, KPK kantongi bukti kuat

Kamis, 01 Maret 2012 - 20:04 WIB
Jerat Wa Ode, KPK kantongi...
Jerat Wa Ode, KPK kantongi bukti kuat
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penetapan Anggota Dewan perwakilan Rakyat (DPR) Wa Ode Nurhayatie sebagai tersangka sudah sesuai dengan bukti yang kuat.

"Kalau lemah bukti, KPK tidak akan berani menetapkan seseorang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menanggapi pertanyaan Komisi III saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan di DPR, Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Tanpa didukung dengan alat bukti yang cukup pihaknya tidak akan menetapkan Wa Ode sebagai tersangka. Hal ini terkait dengan profesionalisme. "Kita tidak mau menetapkan tersangka tanpa alat bukti," ucapnya.

Selain itu Busyro juga menepis anggapan terdapat dua pimpinan KPK tidak setuju untuk menetapkan Wa Ode sebagai tersangka.

Sebelumnya, politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati terbelit kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Wa Ode diduga menerima hadiah dari DPPID untuk Provinsi Aceh.(azh)

()
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved