DW & dua saksi diperiksa terpisah

Kamis, 01 Maret 2012 - 14:00 WIB
DW & dua saksi diperiksa...
DW & dua saksi diperiksa terpisah
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terpisah terhadap tersangka kasus kepemilikan harta tak wajar pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Dhana Widyatmika Merthana (DW) dan dua orang saksi lainnya dari Inspektorat Jenderal Keuangan dan karyawan di showroom Dhana, PT Mobilindo, bernama Jamaludin.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Togarisman mengatakan, ketiganya diperiksa secara terpisah karena memiliki keterkaitan. "Secara teknis dipisah pemeriksaannya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Untuk materi pemeriksaan tersebut, dia belum bisa menyampaikan. "Karena proses masih berjalan. Kalau sudah selesai, kami akan jelaskan," imbuhnya.

Sekedar diketahui, kasus DW mencuat sejak pihak Kejagung menetapkan DW sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. DW pernah bekerja sebagai Staf Direktorat Jenderal Pajak. Lalu, DW dipindah ke Dinas Pajak Provinsi DKI Jakarta. DW merupakan Pegawai Nnegeri Sipil (PNS) golongan III-C. (san)
()
Berita Terkini
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved