DW & dua saksi diperiksa terpisah

Kamis, 01 Maret 2012 - 14:00 WIB
DW & dua saksi diperiksa...
DW & dua saksi diperiksa terpisah
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terpisah terhadap tersangka kasus kepemilikan harta tak wajar pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Dhana Widyatmika Merthana (DW) dan dua orang saksi lainnya dari Inspektorat Jenderal Keuangan dan karyawan di showroom Dhana, PT Mobilindo, bernama Jamaludin.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Togarisman mengatakan, ketiganya diperiksa secara terpisah karena memiliki keterkaitan. "Secara teknis dipisah pemeriksaannya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Untuk materi pemeriksaan tersebut, dia belum bisa menyampaikan. "Karena proses masih berjalan. Kalau sudah selesai, kami akan jelaskan," imbuhnya.

Sekedar diketahui, kasus DW mencuat sejak pihak Kejagung menetapkan DW sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. DW pernah bekerja sebagai Staf Direktorat Jenderal Pajak. Lalu, DW dipindah ke Dinas Pajak Provinsi DKI Jakarta. DW merupakan Pegawai Nnegeri Sipil (PNS) golongan III-C. (san)
()
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved