PP & Banser intervensi Pengadilan Tipikor Semarang

Kamis, 01 Maret 2012 - 13:50 WIB
PP & Banser intervensi Pengadilan Tipikor Semarang
PP & Banser intervensi Pengadilan Tipikor Semarang
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang sejak pagi sudah dijaga oleh ratusan anggota organisasi massa (Ormas) dari Pemuda Pancasila, Banser, dan preman. Penjagaan ini disinyalir agar masyarakat tidak ikut memantau secara langsung, jalannya persidangan kasus Suap penetapan RAPBD Kota Semarang 2012.

Dalam persidangan kali ini adalah menghadirkan beberapa saksi dengan tersangka Sekda Ahmad Zaenuri. Salah satu Saksi yang dihadirkan adalah Wali Kota Semarang Soemarmo HS yang sering disebut-sebut sebagai aktor utama dalam kasus ini.

Dalam dakwaannya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran penting dari Soemarmo dalam memerintahkan Ahmad Zaenuri untuk memberikan uang dan menjanjikan memberi uang kepada DPRD kota Semarang.

"Nah dikhawatirkan dalam persidangan hari ini, Wali Kota kan banyak mengingkari fakta-fakta, setidaknya ada enam fakta yang coba diingkari. Di sisi lain media di Kota semarang juga tidak pernah mengangkat kasus ini dalam pemberitaannya, sehingga banyak warga masyarakat yang sangat antusias untuk melihat langsung proses persidangan memantau apa saja yang kira-kira dilakukan oleh wali Kota dalam mengingkari beberapa fakta," ujar Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Apung Widadi dalam keterangan persnya, Kamis (1/3/2012).

Bahkan beberapa rekan-rekan Non Goverment Organisation (NGO) yang ada di ruangan sidang pun diusir keluar, sehingga di dalam ruang sidang hanya oknum Pemuda Pancasila dan Banser saja. Hal ini tentu saja berpotensi untuk membodohi masyarakat terhadap fakta-fakta yang ada di persidangan.

"Kondisi terbaru terjadi di PN Tipikor Semarang hari ini, ketika diperiksa sebagai saksi seluruh areal persidangan dikuasai ormas pendukung dan hal ini akan mempengaruhi psikologis hakim dan jaksa yang tangani kasus ini. Teman-teman LSM juga dihambat ketika berupaya melakukan pemantauan," tukasnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7352 seconds (0.1#10.140)