DPR perketat seleksi calon anggota KPU-Bawaslu
A
A
A
Sindonews.com - Masa kerja Tim Seleksi (Tim Sel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah rampung. Ada 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama kandidat anggota Bawaslu yang diserahkan ke Presiden.
Proses selanjutnya akan dilakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di DPR melalui Komisi II. Namun, dalam proses ini, akan diperketat. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR, Yan Herizal. Menurutnya, salah satu alasan diperlukannya seleksi ketat dalam proses uji kelayakan dan kepatutan untuk meyakinkan DPR bahwa mereka itu benar-benra layak sebagai anggota KPU maupun Bawaslu.
"Karena para calon yang diloloskan Timsel itu masih dianggap belum meyakinkan sebagai anggota KPU dan Bawaslu yang profesional dan berintegritas," tuturnya di Gedung DPR Senayan Jakarta Kamis (1/3/2012)
Dia menyebutkan, salah satu keraguannya itu disebabkan adanya dominasi mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam daftar nama calon yang diserahkan kepada Presiden. Dari 14 nama calon anggota KPU yang diserahkan ke presiden itu, tercatat delapan orang diantaranya merupakan mantan komisioner KPUD Provinsi.
"Kita menyakini, ketidakyakinan itu juga disebabkan oleh adanya isu tentang beberapa nama calon yang terindikasi memiliki hubungan erat dengan lembaga donor asing," tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, dominasi para anggota KPUD itu harus diikuti dengan pemantauan secara cermat melalui rekam jejak mereka selama ini. Mengingat, dalam beberapa kasus kisruh Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang ada di beberapa daerah, tidak terlepas dari persoalan KPUD setempat sebagai penyelenggaranya.
“Komisi II akan memperketat seleksi dalam uji kelayakan dan kepatutan terhadap para anggota KPUD itu, terutama rekam jejak kinerja mereka dalam menyelenggarakan pemilukada di wilayahnya. Selain akan diuji masalah kompetensi, profesionalitas, dan integritas,” ujarnya
Dia Menambahkan, antisipasi terhadap para calon anggota KPU yang berasal dari anggota KPUD itu tidak mengurangi seleksi ketat serupa terhadap calon lain yang berasal dari kalangan akademisi dan juga aktivis LSM.
“Bahkan untuk calon yang dalam rekam jejaknya terindikasi sering berhubungan dengan kepentingan lembaga donor asing di Indonesia, maka kami berkepentingan menelusuri rekam jejaknya dan memastikan bahwa mereka tidak menjadi agen kepentingan asing dalam pemilu 2014 nanti”, pungkasnya. (wbs)
Proses selanjutnya akan dilakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di DPR melalui Komisi II. Namun, dalam proses ini, akan diperketat. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR, Yan Herizal. Menurutnya, salah satu alasan diperlukannya seleksi ketat dalam proses uji kelayakan dan kepatutan untuk meyakinkan DPR bahwa mereka itu benar-benra layak sebagai anggota KPU maupun Bawaslu.
"Karena para calon yang diloloskan Timsel itu masih dianggap belum meyakinkan sebagai anggota KPU dan Bawaslu yang profesional dan berintegritas," tuturnya di Gedung DPR Senayan Jakarta Kamis (1/3/2012)
Dia menyebutkan, salah satu keraguannya itu disebabkan adanya dominasi mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam daftar nama calon yang diserahkan kepada Presiden. Dari 14 nama calon anggota KPU yang diserahkan ke presiden itu, tercatat delapan orang diantaranya merupakan mantan komisioner KPUD Provinsi.
"Kita menyakini, ketidakyakinan itu juga disebabkan oleh adanya isu tentang beberapa nama calon yang terindikasi memiliki hubungan erat dengan lembaga donor asing," tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, dominasi para anggota KPUD itu harus diikuti dengan pemantauan secara cermat melalui rekam jejak mereka selama ini. Mengingat, dalam beberapa kasus kisruh Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang ada di beberapa daerah, tidak terlepas dari persoalan KPUD setempat sebagai penyelenggaranya.
“Komisi II akan memperketat seleksi dalam uji kelayakan dan kepatutan terhadap para anggota KPUD itu, terutama rekam jejak kinerja mereka dalam menyelenggarakan pemilukada di wilayahnya. Selain akan diuji masalah kompetensi, profesionalitas, dan integritas,” ujarnya
Dia Menambahkan, antisipasi terhadap para calon anggota KPU yang berasal dari anggota KPUD itu tidak mengurangi seleksi ketat serupa terhadap calon lain yang berasal dari kalangan akademisi dan juga aktivis LSM.
“Bahkan untuk calon yang dalam rekam jejaknya terindikasi sering berhubungan dengan kepentingan lembaga donor asing di Indonesia, maka kami berkepentingan menelusuri rekam jejaknya dan memastikan bahwa mereka tidak menjadi agen kepentingan asing dalam pemilu 2014 nanti”, pungkasnya. (wbs)
()