Transmigran Jambi berkeluh-kesah ke DPR
A
A
A
Sindonews.com - Masyarakat transmigran Tebing Jaya, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, hari ini mengadukan nasibnya kepada DPR. Mereka mencari keadilan memperoleh lahan dua hektare yang dijanjikan oleh pemerintah.
Para transmigran Jambi mewakilkan keluh kesah itu kepada tiga orang. Ketiganya, Slamet Nurdin, Muslim, dan satu rekan lainnya.
Mereka akhirnya ditemui oleh tiga orang wakil rakyat. Yakni, Rieke Diah Pitaloka dan Herlina dari Komisi IX, serta TB Hasanuddin dari Komisi I.
Kepada ketiga wakil rakyat ini, mereka mengeluh pemerintah ingkar janji terhadap para transmigran. Pasalnya, pemerintah menjanjikan tanah seluas dua hektare sebagai lahan usaha bagi para transmigran. Namun sudah sembilan tahun ini, yang didapatkan para transmigran hanya satu hektare.
Nurdin, transmigran asal Jawa, mengaku telah menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah setempat, tapi tidak menghasilkan apa-apa.
"Beberapa puluh kali sudah mengupayakan, sampai sembilan tahun kita belum menerima lahan usaha dua luasnya satu hektare," ucap Nurdin yang mengaku bertransmigran sejak Oktober 2005, dalam konferensi pers di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/2/2012).
Sementara rekannya, Muslim, mengaku mereka sudah satu minggu lebih berada di Jakarta untuk mengadukan nasib demi mencari keadilan. Namun baru kali ini bisa bertemu dengan wakil rakyat.
"Sudah satu minggu, kita capek. Saya berharap bapak (DPR) mendesak menteri, atau dirjen, harapan kami cuma itu," ucapnya.
Muslim menuturkan, sebenarnya telah terjadi sengketa lahan seluasnya satu hektare yang seharusnya menjadi hak warga transmigrasi. Namun lahan tersebut malah ditanami sawit oleh perusahaan swasta.
"Lahan dua belum didapatkan, penghasilan kita sangat minus," tukasnya.
Menanggapi keluhan ini, Rieke menyesalkan orientasi bisnis yang diutamakan pemerintah. "Mendapat dana meningkat tapi hak warga diabaikan. Masalah transmigrasi belum dilaksanakan oleh pemerintah, setelah sampai di tujuan, mereka diterlantarkan ini tidak bisa diterima," tukasnya.
Dia mendesak pemerintah tidak mengabaikan hak yang seharusnya dimiliki warga transmigrasi. Pemerintah tidak selayaknya memberikan tanah satu hektare tersebut kepada perusahaan swasta.
Rieke juga mempertanyakan cara pemerintah lewat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang meminta warga untuk bertransmigrasi, tapi hak warga tidak dipenuhi. "Kalau mau nyuruh transmigrasi harus jelas," tukasnya.
Para transmigran Jambi mewakilkan keluh kesah itu kepada tiga orang. Ketiganya, Slamet Nurdin, Muslim, dan satu rekan lainnya.
Mereka akhirnya ditemui oleh tiga orang wakil rakyat. Yakni, Rieke Diah Pitaloka dan Herlina dari Komisi IX, serta TB Hasanuddin dari Komisi I.
Kepada ketiga wakil rakyat ini, mereka mengeluh pemerintah ingkar janji terhadap para transmigran. Pasalnya, pemerintah menjanjikan tanah seluas dua hektare sebagai lahan usaha bagi para transmigran. Namun sudah sembilan tahun ini, yang didapatkan para transmigran hanya satu hektare.
Nurdin, transmigran asal Jawa, mengaku telah menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah setempat, tapi tidak menghasilkan apa-apa.
"Beberapa puluh kali sudah mengupayakan, sampai sembilan tahun kita belum menerima lahan usaha dua luasnya satu hektare," ucap Nurdin yang mengaku bertransmigran sejak Oktober 2005, dalam konferensi pers di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/2/2012).
Sementara rekannya, Muslim, mengaku mereka sudah satu minggu lebih berada di Jakarta untuk mengadukan nasib demi mencari keadilan. Namun baru kali ini bisa bertemu dengan wakil rakyat.
"Sudah satu minggu, kita capek. Saya berharap bapak (DPR) mendesak menteri, atau dirjen, harapan kami cuma itu," ucapnya.
Muslim menuturkan, sebenarnya telah terjadi sengketa lahan seluasnya satu hektare yang seharusnya menjadi hak warga transmigrasi. Namun lahan tersebut malah ditanami sawit oleh perusahaan swasta.
"Lahan dua belum didapatkan, penghasilan kita sangat minus," tukasnya.
Menanggapi keluhan ini, Rieke menyesalkan orientasi bisnis yang diutamakan pemerintah. "Mendapat dana meningkat tapi hak warga diabaikan. Masalah transmigrasi belum dilaksanakan oleh pemerintah, setelah sampai di tujuan, mereka diterlantarkan ini tidak bisa diterima," tukasnya.
Dia mendesak pemerintah tidak mengabaikan hak yang seharusnya dimiliki warga transmigrasi. Pemerintah tidak selayaknya memberikan tanah satu hektare tersebut kepada perusahaan swasta.
Rieke juga mempertanyakan cara pemerintah lewat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang meminta warga untuk bertransmigrasi, tapi hak warga tidak dipenuhi. "Kalau mau nyuruh transmigrasi harus jelas," tukasnya.
()