DW lihai tangani kasus pajak

Selasa, 28 Februari 2012 - 14:45 WIB
DW lihai tangani kasus...
DW lihai tangani kasus pajak
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus korupsi penggelapan dana pajak, Dhana Widyatmika, merupakan orang yang terbiasa menangani soal pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea pengalihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Karena itulah, pada 12 Februari lalu Dhana dipindahkan ke Dinas Pelayanan Pajak DKI, dari Direktorat Jenderal Pajak.

Menurut Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak DKI Djuli Zulkarnaen, pihaknya memang meminta pegawai pajak yang berpengalaman di bidang PBB dan BPHTB. "Kami waktu itu minta 200 orang, tapi yang dikabulkan hanya 100 orang, termasuk DW," ungkap Djuli, di sela-sela jumpa pers di kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Kendati demikian, Djuli membantah kalau pekerjaan DW berhubungan langsung dengan wajib pajak. Pasalnya, sejak dipindahkan ke Dinas Pelayanan Pajak Daerah, DW hanya menjabat sebagai staf tata usaha.

Terkait pekerjaan DW di Ditjen Pajak, Djuli mengaku tidak tahu-menahu. Meskipun sebelumnya DW sempat melalui tahap penyaringan, di mana rekam jejaknya sempat dipelajari oleh DPP DKI. "Kami tidak tahu jabatan dia, karena yang dipindah itu banyak sekitar 100 orang," elaknya.

Seperti diketahui, DW diduga memiliki harta tak wajar senilai puluhan miliar, dan tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai seorang PNS. Atas perbuatannya tersebut, tersangka DW terancam pasal 2, 3, atau pasal 5 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

Penyidik Kejaksaan Agung juga telah menyita beberapa harta milik DW berupa uang tunai, surat berharga, emas, dan mobil mewah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Noor Rachmad menyatakan, penyitaan tersebut dilakukan untuk membuktikan kesalahan yang bersangkutan. DW pun saat ini sudah dicekal sejak 22 Februari hingga 21 Agustus mendatang. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6112 seconds (0.1#10.140)