Panda Nababan dan Suwarno diberhentikan dari DPR

Selasa, 28 Februari 2012 - 10:50 WIB
Panda Nababan dan Suwarno...
Panda Nababan dan Suwarno diberhentikan dari DPR
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberhentikan dua anggota dewan. Keduanya diberhentikan karena berstatus terpidana dalam perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).

Keputusan Badan Kehormatan (BK) ini akan diumumkan pada paripurna DPR masa persidangan III, Selasa (28/2/2012).

Wakil Ketua BK Siswono Yudohusondo mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi pemberhentian kepada Panda Nababan dan Suwarno. Sanksi akan dilaporkan dalam rapat paripurna hari ini.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan keputusan oleh pengadilan melanggar pidana," kata Wakil Ketua BK Siswono Yudohusodo, sebelum paripurna di Gedung DPR, Jakarta.

Panda dan Suwarno merupakan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. Keduanya terjerat kasus suap dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda S Goeltom.

Panda dan Suwarno divonis 17 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Jika seorang anggota DPR telah ditetapkan sebagai terdakwa apalagi terpidana maka BK memberhentikan sementara. Namun, jika ada keputusan tetap setelah kasasi, maka akan diberhentikan tetap," katanya. (wbs)
()
Berita Terkini
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Kejagung: Dugaan Pelanggaran...
Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diproses
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Pesan Komisi III DPR...
Pesan Komisi III DPR ke Plt Jampidsus Rudi Margono: Tugas Anda Berat
Kiai Said Aqil Anggap...
Kiai Said Aqil Anggap Kitab Kiai Zulfa sebagai Ruh Perjuangan NU Masa Depan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved