M Nasir cuma disanksi teguran tertulis

Selasa, 28 Februari 2012 - 10:19 WIB
M Nasir cuma disanksi...
M Nasir cuma disanksi teguran tertulis
A A A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memberikan sanksi kepada anggota Komisi III Muhammad Nasir, karena terbukti melakukan pelanggaran etik dengan melakukan kunjungan tengah malam ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, menemui Muhammad Nazaruddin.

Wakil Ketua BK Siswono Yudohusodo mengatakan, M Nasir telah diberikan sanksi berupa teguran tertulis, tapi sanksi tersebut tidak diumumkan pada rapat paripurna.

"Tadi malam sudah diputus, ya saudara Nasir telah diputuskan mendapat teguran tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya," tutur Siswono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Ditambahkan dia, selain teguran tertulis, M Nasir juga mendapat sanksi untuk tidak duduk di Komisi III lagi. "Untuk tidak duduk di Komisi III," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, M Nasir diproses oleh BK karena melakukan kunjungan tengah malam ke Lapas Cipinang menemui saudaranya yang juga terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games. (san)
()
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp26,75 Triliun, Kripto Sumbang Rp838,56 M
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved