M Nasir cuma disanksi teguran tertulis
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memberikan sanksi kepada anggota Komisi III Muhammad Nasir, karena terbukti melakukan pelanggaran etik dengan melakukan kunjungan tengah malam ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, menemui Muhammad Nazaruddin.
Wakil Ketua BK Siswono Yudohusodo mengatakan, M Nasir telah diberikan sanksi berupa teguran tertulis, tapi sanksi tersebut tidak diumumkan pada rapat paripurna.
"Tadi malam sudah diputus, ya saudara Nasir telah diputuskan mendapat teguran tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya," tutur Siswono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Ditambahkan dia, selain teguran tertulis, M Nasir juga mendapat sanksi untuk tidak duduk di Komisi III lagi. "Untuk tidak duduk di Komisi III," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, M Nasir diproses oleh BK karena melakukan kunjungan tengah malam ke Lapas Cipinang menemui saudaranya yang juga terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games. (san)
Wakil Ketua BK Siswono Yudohusodo mengatakan, M Nasir telah diberikan sanksi berupa teguran tertulis, tapi sanksi tersebut tidak diumumkan pada rapat paripurna.
"Tadi malam sudah diputus, ya saudara Nasir telah diputuskan mendapat teguran tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya," tutur Siswono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Ditambahkan dia, selain teguran tertulis, M Nasir juga mendapat sanksi untuk tidak duduk di Komisi III lagi. "Untuk tidak duduk di Komisi III," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, M Nasir diproses oleh BK karena melakukan kunjungan tengah malam ke Lapas Cipinang menemui saudaranya yang juga terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games. (san)
()