M Nasir cuma disanksi teguran tertulis

Selasa, 28 Februari 2012 - 10:19 WIB
M Nasir cuma disanksi...
M Nasir cuma disanksi teguran tertulis
A A A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memberikan sanksi kepada anggota Komisi III Muhammad Nasir, karena terbukti melakukan pelanggaran etik dengan melakukan kunjungan tengah malam ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, menemui Muhammad Nazaruddin.

Wakil Ketua BK Siswono Yudohusodo mengatakan, M Nasir telah diberikan sanksi berupa teguran tertulis, tapi sanksi tersebut tidak diumumkan pada rapat paripurna.

"Tadi malam sudah diputus, ya saudara Nasir telah diputuskan mendapat teguran tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya," tutur Siswono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Ditambahkan dia, selain teguran tertulis, M Nasir juga mendapat sanksi untuk tidak duduk di Komisi III lagi. "Untuk tidak duduk di Komisi III," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, M Nasir diproses oleh BK karena melakukan kunjungan tengah malam ke Lapas Cipinang menemui saudaranya yang juga terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games. (san)
()
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Ukraina Tembak Jatuh...
Ukraina Tembak Jatuh Jet Tempur Canggih Rusia Senilai Rp771 M
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved