Benny sempat ditolak pimpin RDP
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi III DPR Benny K Harman sempat ditolak memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK untuk menghindari konflik kepentingan.
Alasannya, Benny akan dipanggil menjadi saksi dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Namun setelah menjamin dirinya akan netral, rapat itu dilanjutkan. Penolakan itu awalnya datang dari anggota Komisi III Sayed Muhammad Muliady.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini untuk menghindari conflict of interest. "Saya membaca di salah satu media cetak dinyatakan pimpinan akan menjadi saksi dalam kasus Wisma Atlet. Untuk menghindari conflict of interest sebaiknya hari ini (kemarin) tidak memimpin sidang," kata Sayed, saat rapat komisi hukum itu dibuka di Gedung DPR, kemarin.
Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan secara pribadi tak merasa keberatan apabila Benny tetap ingin memimpin rapat. "Usulan Sayed perlu dipertimbangkan. Tapi menurut saya kalau Benny ingin memimpin rapat, silakan," kata dia.
Akhirnya, untuk mengakhiri perdebatan dan demi segera bisa memulai rapat, Benny mengatakan soal status dia menjadi saksi atau tidak biarlah menjadi urusan pengadilan, bukan DPR. (san)
Alasannya, Benny akan dipanggil menjadi saksi dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Namun setelah menjamin dirinya akan netral, rapat itu dilanjutkan. Penolakan itu awalnya datang dari anggota Komisi III Sayed Muhammad Muliady.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini untuk menghindari conflict of interest. "Saya membaca di salah satu media cetak dinyatakan pimpinan akan menjadi saksi dalam kasus Wisma Atlet. Untuk menghindari conflict of interest sebaiknya hari ini (kemarin) tidak memimpin sidang," kata Sayed, saat rapat komisi hukum itu dibuka di Gedung DPR, kemarin.
Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan secara pribadi tak merasa keberatan apabila Benny tetap ingin memimpin rapat. "Usulan Sayed perlu dipertimbangkan. Tapi menurut saya kalau Benny ingin memimpin rapat, silakan," kata dia.
Akhirnya, untuk mengakhiri perdebatan dan demi segera bisa memulai rapat, Benny mengatakan soal status dia menjadi saksi atau tidak biarlah menjadi urusan pengadilan, bukan DPR. (san)
()