Koruptor takut UU Pencucian Uang

Senin, 27 Februari 2012 - 22:01 WIB
Koruptor takut UU Pencucian Uang
Koruptor takut UU Pencucian Uang
A A A
Sindonews.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disinyalir telah membuat miris para koruptor. Apalagi KPK telah dibekali dengan senjata baru, Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Undang-undang ini merupakan senjata ampuh yang bisa digunakan KPK untuk menjerat para koruptor. Komisi III terus mendukung KPK untuk tidak ragu menggunakan senjata ini.

"Jangan ragu-ragu KPK menggunakan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang," tegas anggota Komisi III Martin Hutabarat saat Rapat Dengar Pendapat KPK dengan Komisi III, di DPR, Jakarta, Senin (27/2/2012).

Martin menilai para koruptor takut dengan UU TPPU. "Ini menjadi kekuatan saudara, untuk membuat koruptor takut," ujarnya.

Di depan pimpinan KPK, Martin menyampaikan kekagumannya terhadap kinerja KPK jilid II ini. Pasalnya baru dua bulan sudah bisa kelihatan taringnya.

"Saya melihat selama dua bulan ini, cukup bangga terhadap kinerja KPK. Saya berikan nilai 7,5, saya termasuk orang yang sulit ngasih nilai. Maka tuntaskan kasus-kasus besar," tambahnya.

Martin mengatakan banyak koruptor yang mengincar celah KPK, yang ingin menghambat kinerja KPK. "Mereka (koruptor) mencari celah agar KPK kehilangan sinarnya," ujarnya lagi.

"Saya berharap KPK Selalu kompak bersatu agar menjadi rahmat bagi bangsa dan rakyat," imbunya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5317 seconds (0.1#10.140)