KPK kantongi Tsk Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantungi nama yang bakal dijadikan tersangka (Tsk) dalam kasus proyek pembangunan komplek olahraga Hambalang, Bogor. Namun, nama itu belum diumumkan karena masih menunggu kesepakatan pimpinan lain.
"Ada tersangkanya, kalian tanya saja Mas BW (Bambang Widjojanto), bilang sama dia, Pak Abraham bilang Mas BW tahu," jawab Ketua KPK Abraham Samad saat ditanya wartawan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012).
Untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus ada kesepakatan dari para pimpinan KPK. Itu dilakukan untuk menjaga agar KPK tetap solid. "Saya tunggu teman dulu, saya kan mau menjaga soliditas pimpinan. Kekompakan," ujarnya.
Dirinya, menghargai mikanisme budaya kerja KPK, yakni kolektif Kolegeal. "Tapi kan saya harus menyesuaikan diri, saya harus menyesuaikan dengan budaya kerja KPK. Kolektif kolegial," tambahnya. "Kami membagi peran, kedepannya kalau mengumumkan tersangka lagi saya tidak akan sendiri lagi," tukasnya.(lin)
"Ada tersangkanya, kalian tanya saja Mas BW (Bambang Widjojanto), bilang sama dia, Pak Abraham bilang Mas BW tahu," jawab Ketua KPK Abraham Samad saat ditanya wartawan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012).
Untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus ada kesepakatan dari para pimpinan KPK. Itu dilakukan untuk menjaga agar KPK tetap solid. "Saya tunggu teman dulu, saya kan mau menjaga soliditas pimpinan. Kekompakan," ujarnya.
Dirinya, menghargai mikanisme budaya kerja KPK, yakni kolektif Kolegeal. "Tapi kan saya harus menyesuaikan diri, saya harus menyesuaikan dengan budaya kerja KPK. Kolektif kolegial," tambahnya. "Kami membagi peran, kedepannya kalau mengumumkan tersangka lagi saya tidak akan sendiri lagi," tukasnya.(lin)
()