KPK bantah ada diskriminasi Nunun & Miranda

Senin, 27 Februari 2012 - 16:06 WIB
KPK bantah ada diskriminasi Nunun & Miranda
KPK bantah ada diskriminasi Nunun & Miranda
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dugaan diskriminasi hukum kasus cek pelawat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan tidak ada diskriminasi hukum antara Nunun Nurbaetie dan Miranda Swaray Goeltom yang menjadi tersangka kasus pemberian Cek Pelawat kepada DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) 2004.

"Miranda belum dilakukan penahanan, disinyaliar ada diskriminsi hukum, Saya katakan di hadapan Anggota Dewan terhormat, KPK sama sekali tidak bermksud melakukan diskriminasi," tutur Abraham saat rapat Dengar pendapat (RDP) dengan komisi III di DPR, Jakarta, Senin,(27/2/2012).

Menurutnya, penangguhan penahanan terhadap Miranda semata-mata untuk menyelesaikan berkas-berkas yang dibutuhkan. "KPK akan merampungkan berkas untuk melakukan penahanan, kita jangan dikhawatirkan," ucapnya.

Dia menegaskan semua yang ditetap tersangka oleh KPK akan dilakukan penahanan. "Semua tersangka yang sudah ditetapkan KPK akan ditetapkan penahanan. Mohon maaf sama sekali tidak ada maksud untuk diskriminasi, ini hanya semata-mata merapungkan berkas," pungkasnya.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6656 seconds (0.1#10.140)
pixels