KPK bantah ada diskriminasi Nunun & Miranda

Senin, 27 Februari 2012 - 16:06 WIB
KPK bantah ada diskriminasi...
KPK bantah ada diskriminasi Nunun & Miranda
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dugaan diskriminasi hukum kasus cek pelawat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan tidak ada diskriminasi hukum antara Nunun Nurbaetie dan Miranda Swaray Goeltom yang menjadi tersangka kasus pemberian Cek Pelawat kepada DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) 2004.

"Miranda belum dilakukan penahanan, disinyaliar ada diskriminsi hukum, Saya katakan di hadapan Anggota Dewan terhormat, KPK sama sekali tidak bermksud melakukan diskriminasi," tutur Abraham saat rapat Dengar pendapat (RDP) dengan komisi III di DPR, Jakarta, Senin,(27/2/2012).

Menurutnya, penangguhan penahanan terhadap Miranda semata-mata untuk menyelesaikan berkas-berkas yang dibutuhkan. "KPK akan merampungkan berkas untuk melakukan penahanan, kita jangan dikhawatirkan," ucapnya.

Dia menegaskan semua yang ditetap tersangka oleh KPK akan dilakukan penahanan. "Semua tersangka yang sudah ditetapkan KPK akan ditetapkan penahanan. Mohon maaf sama sekali tidak ada maksud untuk diskriminasi, ini hanya semata-mata merapungkan berkas," pungkasnya.(azh)

()
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved